4. Diversifikasi Usaha
Menjadi anggota koperasi akan memudahkan petani dalam melakukan diversifikasi usaha. Misal, bersama anggota koperasi yang lain, petani dapat mengolah lahan atau pun mengembangkan produk pertanian yang mereka hasilkan. Sehingga bisa menciptakan nilai tambah dan menjadi sumber pendapatan lain petani.
5. Mendapat Perlindungan dan Penguatan
Sebagai anggota koperasi, petani bisa mendapatkan perlindungan dan penguatan dalam berbagai aspek seperti perlindungan hukum dan kontrak. Koperasi akan mendampingi dan menyediakan perlindungan hukum bagi anggotanya saat melakukan perjanjian kontrak pembelian lahan, alat-alat pertanian atau saat berhubungan dengan lembaga keuangan. Ini akan menghindari petani dari masalah hukum dan memastikan perjanjian kontrak yang adil.
6. Akses Pembiayaan dan Investasi
Koperasi memiliki akses ke pembiayaan dan investasi yang luas dibanding petani. Biasanya koperasi memiliki akses ke investor swasta maupun pemerintah dan lembaga pembiayaan, seperti LPDB yang merupakan satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM, perbankan dengan berbagai skemanya, BUMN dan lembaga lainnya. Koperasi bisa membantu petani untuk mendapatkan akses pembiayaan tersebut untuk modal produksi, pengembangan usaha, membeli aset atau alat pertanian, membangun infrastruktur dan lainnya.
7. Perlindungan dari Risiko
Risiko bisa mengintai petani kapan saja, bisa dalam bentuk keuangan, pasar yang fluktuatif, kegagalan produksi akibat cuaca buruk, serangan hama atau lainnya. Koperasi bisa menjadi sandaran petani ketika risiko-risiko itu terjadi. Sebagai langkah preventif, biasanya koperasi memiliki mekanisme tertentu untuk melindungi anggotanya. Bisa dalam bentuk pemberian pelatihan, pendampingan, pinjaman modal dan sebagainya.
8. Menjadi Bagian dari Komunitas
Menghadapi tantangan bersama-sama sepertinya jauh lebih ringan dibanding seorang diri. Menjadi anggota koperasi menjadikan petani bagian dari komunitas atau keluarga besar koperasi. Layaknya hubungan dalam keluarga besar, sebagai sesama anggota, petani dapat saling membantu sesuai asas koperasi yaitu kekeluargaan, saling berbagi informasi, saling dukung dan membangun hubungan yang positif di dalam dan di luar koperasi. (Red)