
Bandung, corebusiness.co.id-Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Balai Pengujian Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), telah meluncurkan aplikasi wikiSPBU Nasional, sebuah sistem digital terintegrasi untuk meningkatkan pemantauan dan pengendalian alat ukur metrologi legal pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) nasional.
Peluncuran diselenggarakan dalam rangkaian Hari Metrologi Dunia 2025 melalui Webinar Series Balai Pengujian UTTP berkolaborasi dengan Ikatan Ahli Metrologi Legal Indonesia (IKATMI) di Bandung, Jawa Barat.
”Aplikasi wikiSPBU Nasional hadir sebagai wujud komitmen pemerintah memperkuat sistem metrologi legal berbasis digital guna menjamin perlindungan konsumen dan kepastian hukum dalam transaksi bahan bakar minyak (BBM),” kata Direktur Metrologi, Sri Astuti.
wikiSPBU Nasional dibangun untuk membantu teman-teman daerah dalam layanan, evaluasi, dan meminimalkan praktik kecurangan.
Sri menjelaskan, aplikasi ini mengintegrasikan pengendalian metrologi legal yang meliputi persetujuan tipe, tera/tera ulang, dan pengawasan dalam satu sistem yang transparan dan mudah digunakan.
wikiSPBU Nasional juga memungkinkan UML melakukan pengecekan kesesuaian tipe pompa ukur BBM secara daring, memasukkan data SPBU secara detail (lokasi, merek, nomor seri, dan jumlah nozzle), serta melacak status tera/tera ulang dan notifikasi otomatis waktu tera ulang pompa ukur BBM.
”wikiSPBU juga dapat digunakan untuk melaporkan potensi kecurangan dan penggantian komponen ilegal, hingga untuk berkoordinasi langsung dengan pihak terkait seperti Pertamina Patra Niaga untuk kebutuhan pengujian dan kuota BBM,” jelas Sri.
Selain itu, wikiSPBU Nasional dilengkapi dengan sistem kalender tera ulang digital yang memberikan notifikasi otomatis, pemetaan (mapping) dan pembuatan profil (profiling) SPBU untuk pengawasan metrologi legal, serta dashboard pengawasan yang mendukung analisis dan pengambilan kebijakan.
“Peluncuran ini menandai langkah maju dalam digitalisasi pengawasan metrologi legal dan merupakan bagian transformasi layanan publik yang berorientasi pada efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Sri. (CB)