Fenomena itulah yang seharusnya dimitigasi dengan kebijakan yang berbasis promotif promotif. Namun, ironisnya, merujuk pada fenomena sosiologis yang sangat mengkhawatirkan itu, belum ada upaya sistematis dan holistik dari sisi promotif preventif untuk mengendalikan perilaku konsumsi anak anak muda dan remaja, yang menunjukkan tren gaya hidup yang tidak sehat.
Sejatinya regulasi untuk mewujudkan generasi yang sehat dengan pengendalian konsumsi GGL sudah terakomodir dalam PP 28/2024 tentang Kesehatan. Dalam PP 28/2024 dimandatkan adanya “peringatan kesehatan bergambar” untuk produk tinggi gula, garam dan lemak, semacam traffict light food labeling. Tapi regulasi yang sangat bagus tersebut mangkrak hingga kini, tersebab adanya pressure dari kalangan industri makanan dan minuman. Bahkan juga atas pressure dari Pemerintah Amerika Serikat.
Bahkan yang mangkrak itu bukan hanya ketentuan pengendalian GGL, tetapi lebih fatal lagi adalah ketentuan yang mengatur pengendalian konsumsi rokok. PP 28/2024 memandatkan beberapa pasal terkait pengendalian konsumsi rokok seperti: larangan iklan di media digital, peringatan kesehatan bergambar menjadi 50 persen, standardisasi kemasan, larangan penjualan ketengan/batangan, dan beberapa pasal lainnya. Ketentuan inilah yang diharapkan menjadi instrumen efektif untuk melindungi anak anak dan remaja, dari tingginya prevalensi merokok di Indonesia.
Oleh sebab itu, dalam upaya mewujudkan generasi sehat dan masa depan hebat tersebut; sejatinya prasyarat utamanya adalah aspek kebijakan yang berbasis promotif preventif yakni penguatan pengendalian konsumsi GGL dan produk rokok, yang sudah terakomodir di dalam PP 28/2024.
Pemerintah tidak boleh kalah, apalagi menyerah, oleh adanya tekanan industri makanan/minuman, industri rokok; plus apalagi kalah dengan tekanan negara asing. Generasi yang sehat adalah investasi untuk mewujudkan masyarakat yang maju, dan hebat. Dan harapannya makin menipis untuk menggapai cita cita bonus demografi dan generasi emas, manakala generasi mudanya tidak sehat dan sakit-sakitan; gegara tersandera oleh tingginya konsumsi MBDK, makanan tinggi garam dan lemak, plus tersandera oleh tingginya konsumsi rokok.
Hari Kesehatan Nasional 2025 seharusnya menjadi momen bagi pemerintah dan masyarakat untuk bertransformasi dengan kebijakan promotif preventif guna mewujudkan generasi yang sehat, dari hulu hingga hilir. Bukan malah sebaliknya, melakukan pembiaran perilaku dan fenomena yang kontradiktif terhadap kesehatannya. Generasi yang tidak sehat hanya akan menjadi beban sosial dan ekonomi masyarakat dan negara. (Penulis adalah Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI)).