160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
750 x 100 PASANG IKLAN

PERCEPAT PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA DOUBLE DIGIT

750 x 100 PASANG IKLAN

Keempat, aset berupa cadangan migas dan tambang yang berada di perut bumi, tidak ada tercatat di laporan Keuangan BUMN terkait.

Kelima, karena aset berupa cadangan di perut bumi tidak secara tegas dinyatakan sebagai milik negara, dan tidak juga dilaporkan dalam laporan keuangan BUMN terkait, maka pihak kontraktor yang mengklaim sebagai asetnya, dan dijadikan agunan dalam meminjam uang dari bank.

Solusi

Tata kelola aset aau kekayaan sumber daya alam migas dan minerba sekarang ini masih jauh dari amanat Pasal 33 UUD 1945, karena negara telah kehilangan kedaulatan atas sumber daya alamnya. Selain selama ini perolehan negara masih relatif sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah yang diproduksikan.

750 x 100 PASANG IKLAN

Secara geologis, aset berupa cadangan terbukti dari migas dan minerba yang terpendam di perut bumi Nusantara ini sangatlah besar. Pada tahun 2012, aset berupa migas dan batubara saja nilainya sekitar Rp56,620 triliun atau sekitar 30 kali APBN 2012.

Mengingat aset yang berupa cadangan terbukti bersifat tradeable dan bankable, maka ke depan aset ini harus secara jelas dinyatakan sebagai milik negara yang hak kepemilikan dan pengelolaannya diserahkan ke BUMN yang dibentuk berdasarkan UU dan diberi Kuasa Pertambangan (KP), bukan BUMN yang dibentuk dengan Akta Notaris dan Keputusan Menteri.

BUMN yang dibentuk oleh UU dapat mensukseskan pembangunan hilirisasi SDA migas dan minerba secara masif, di mana KP ini merupakan intengible asset (aset tidak berwujud) yang sangat dihargai lembaga keuangan/lembaga internasional. Dan sudah terbukti, ketika Pertamina berhasil mengelola hilirisasi atas cadangan gas bumi dalam jumlah besar yang ditemukan investor migas di sisi hulu.

Kemudian, Pertamina dengan sukses membangun Kilang LNG di Arun Aceh dan di Badak Kalimantan Timur tanpa menggunakan APBN. Ketika itu Pertamina memperoleh kemudahan dari lembaga keuangan/lembaga internasional dalam memperoleh kredit dengan bunga relatif lebih rendah untuk membangun Kilang LNG di Arun Aceh dan Badak Kalimantan Timur.

750 x 100 PASANG IKLAN

BUMN yang dibentuk berdasarkan UU ini, bisa mengakumulasi dana besar dengan jalan memonetasi aset cadangan, baik melalui sistem perbankan maupun sistem pasar modal. Pemerintah bisa menggunakan dana tersebut untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara masif di seluruh Indonesia guna mempercepat Indonesia menjadi negara maju yang sejahtera.

Pages: 1 2 3
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
Core Business

Bincang Kepo

Promo Tutup Yuk, Subscribe !