
Oleh: Dr. Kurtubi
JANGAN sampai kedaulatan negara dan rakyat atas wilayah yang strategis, indah, dan kaya sumber daya mineral dan pertambangan lainnya dijual oleh pejabat pemerintah, raja, atau sultan yang berkuasa namun bodoh.
Seperti pernah dilakukan penguasa Rusia yang menjual sebagian wilayahnya ke Amerika pada tahun 1867 seharga US$7, 2 juta. Amerika dengan senang hati menerima tawaran tersebut, dan langsung dibayar tunai dengan uang yang dicetaknya sendiri senilai US$7,2 juta atau setara US$125 juta di tahun 2022.
Ini fakta sejarah dunia tentang kepandiran sekaligus lucu dari penguasa Rusia. Fakta sejarah ini ditulis dan dapat dibaca oleh setiap pengunjung ke puncak gunung yang indah di Alaska dengan naik kereta gantung.
Kehadiran kereta gantung itu dirasakan sangat membantu bagi mereka yang ingin mendaki puncak gunung di Alaska. Mereka tidak perlu capek mendaki gunung yang sewaktu-waktu bisa menimbulkan risiko jatuh tergelincir. Seperti baru-baru ini dialami oleh seorang pendaki gunung asal Brazil, yang ingin melihat melihat keindahan Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) berikut fenomena Gunung Barujari di Danau Segare Anak yang menarik perhatian geologis dunia.
Itulah sebabnya saya menyarankan agar rencana untul membangun kereta gantung di Gunung Rinjani segera diwujudkan. Biayanya nggak mahal, kok.
Kehadiran kereta gantung ini bisa menjadi ikon baru tujuan wisata kelas dunia di Lombok. Tidak perlu menjadi pendaki gunung untuk dapat melihat sendiri secara langsung keindahan alam Gunung Rinjani yang fenomenal dan sudah mendunia.
Agar kereta gantung tersebut dapat beroperasi 24 jam nonstop sehingga terjamin lebih aman, maka listriknya harus digerakkan dari sumber energi bersih dan bebas dari emisi karbon CO2, pollutan NOx, SOx, dan debu, yang tidak sehat dan merusak lingkungan. Sehingga dapat dipastikan bahwa kehadiran kereta gantung di Gunung Rinjani justru akan melindungi lingkungan hidup hutan Gunung Rinjani itu sendiri.
Jangan sampai ada pihak-pihak “yang berkuasa” di Lombok mengambil posisi “bodoh” melarang untuk membangun kereta gantung di Gunung Rinjani. Tindakan ini justru akan merugikan dan menghilangkan peluang untuk perkembangan pariwisata mendunia yang bisa menciptakan banyak lapangan kerja baru.
Pembangunan kereta gantung ini selain memperkaya layanan wisata, sekaligus melanjutkan capaian posisi Lombok yang telah menjadi tujuan wisata terbaik dunia pada tahun 2025 mengalahkan Bali.
Saat ini DPRD NTB mengharapkan segera dibangun jalan tol pertama di Lombok. Ruas jalan tol dari Pelabuhan Lembar di selatan menuju di Lombok Utara dengan menyinggahi lokasi tujuan wisata dunia berbasis keindahan pulau kecil di kawasan Gili Terawanan menuju Pantai Lombok Utara ke arah Gunung Rinjani. Untuk nantinya disambing dengan jalan tol baru dari Pantai Kayangan Lombok Utara menuju Labuhan Lombok di Lombok Timur.
Dengan dibangunnya jalan tol tersebut, wisatawan dunia yang akan menuju objek wisata Gunung Rinjani, selain melewati Lombok Tengah bagian utara, juga bisa mengambil rute melalui Lombok Utara, di mana Pemda Lombok Utara sudah menyiapkan jalan raya dari Tanjung ke kawasan sepanjang Pantai Utara.
Pembangunan Jangka Panjang
Dalam jangka panjang, nantinya dibangun jalan tol dari Sumbawa Barat menuju Bima di ujung timur Pulau Sumbawa. Sehingga akan memperlancar gerak ekonomi arus barang dan jasa, dan arus pariwisata dari Jawa, Bali, serta Lombok ke Sumbawa, Dompu, dan Bima di ujung timur NTB.
Untuk menggerakkan aktivitas pariwisata, di pantai selatan perlu dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di pinggir Pantai Dompu berikut PLTN terapung untuk mendukung kegiatan hilirisasi pertambangan mineral, di antaranya tembaga dan emas berikut industri penunjang.
Dengan demikian, pertambangan mineral di Dompu akan menjadi tulang punggung kemajuan ekonomi Pulau Sumbawa setelah pertambangan di Sumbawa Barat yang juga tetap konsisten diarahkan untuk mentaati Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). Sehingga dapat menghasilkan produk hilir final yang harganya sangat mahal di pasar dunia.
Hilirisasi pertambangan tembaga dan emas di Sumbawa Barat dan Bima dilaksanakan sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba yang akan menguntungkan negara, pelaku usaha tambang, dan daerah penghasil tambang. Karena itu, saya sarankan Mendagri untuk tetap berpegang pada UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.
Dalam jangka panjang, jauh lebih menguntungkan daerah penghasil tambang untuk mempercepat proses hilirisasi tambang mineral –tembaga dan emas–baik yang ada di Sumbawa Barat maupun di Dompu.
Sudah saatnya NTB, wabilkhusus Pulau Sumbawa bisa memperoleh manfaat yang optimal dari kehadiran industri tambang tembaga dan emas. Dengan mengikuti program hilirisasi pertambangan yang bisa beroperasi nonstop 24 jam dari hulu sampai hilir dengan dukungan listrik dari PLTN pinggir pantai dan PLTN terapung. (Dr Kurtubi adalah Dewan Pakar Partai NasDem. Ketua Kaukus Nuklir Parlemen periode 2024-2019. Alumni FEUI, IFP Perancis dan CSM Amerika. Pengajar Mata Kuliah Ekonomi Energi Pascasarjana FEUI dan Universitas Paramadina)