160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Nasdem Mengusulkan IKN Dijadikan Ibu Kota Kalimantan Timur 

750 x 100 PASANG IKLAN

Oleh: Dr. Kurtubi

STATUS Kota Jakarta sebaiknya dikembalikan ke sejarah bangsa sebagai pusat perjuangan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Agustus 1945.

Sejarah mencatat, di tahun 1928, Kota Jakarta adalah tempat Sumpah Pemuda yang disampaikan oleh para pemuda, menjadi titik awal perjuangan kemerdekaan sebagai satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air. Bung Karno dan Bung Hatta memproklamirkan NKRI di Kota Jakarta. Pengesahan UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara yang baru merdeka juga dilakukan di Jakarta.

Sementara ide pembangunan ibu kota baru, Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur oleh pemerintahan Jokowi dimaksudkan untuk memeratakan pembangunan yang dinilai terlalu terpusat di Pulau Jawa, khususnya di Jakarta.

750 x 100 PASANG IKLAN

Sebenarnya, untuk memeratakan pembangunan tidak harus dengan memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke lokasi IKN yang berada di wilayah Kalimantan Timur. Banyak cara lain untuk memeratakan pembangunan di luar Pulau Jawa. Bahkan sejak beberapa tahun ini program-program  strategis pemerintah lebih banyak  diarahkan ke luar Pulau Jawa.

Untuk menggerakkan roda perekonomian di luar Pulau Jawa tentunya membutuhkan dukungan ketersediaan listrik. Lebih maksimal lagi penyediaan listrik yang bisa dioperasikan nonstop selama 24 jam.

Dengan perkembangan teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang mutakhir, semakin aman, dan  berbiaya semakin murah (LCOE),  PLTN kini sudah bisa dibangun di pinggir pantai, selain juga bisa dibangun dengan teknik terapung. Sehingga listrik dari energi nuklir bisa dibangun di seluruh Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Terutama di daerah atau wilayah yang mengandung potensi cadangan sumber daya pertambangan mineral dan batubara (minerba).

Program hilirisasi pertambangan yang sudah diwajibkan sejak berlakunya UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba bisa dihidupkan secara masif di seluruh daerah penghasil tambang dengan ditopang oleh listrik dari PLTN yang dibangun di pinggir pantai dan  dibangun sebagai PLTN terapung untuk menyuplai listrik ke seluruh daerah penghasil tambang.

Pemerintah dan PLN sudah berpengalaman dengan pembangkit listrik terapung. Sekitar tahun 2017, PLN menyewa pembangkit listrik terapung berbahan baku energi migas (minyak diesel dan gas/ HFO) dari Turki untuk masa 5 Tahun. Guna memenuhi kebutuhan listrik di Medan, Sumatera Utara Medan dan Gorontalo.

750 x 100 PASANG IKLAN

Dengan membangun PLTN di pinggir pantai dan teknik terapung, dapat dipastikan bahwa semua hilirisasi tambang di seluruh Indonesia. Di mana pun lokasinya akan bisa beroperasi nonstop  24 jam. Karena, listrik yang dihasilkan dari energi nuklir ini bersifat non-intermitten. Selain itu, bebas emisi karbon CO2, bebas pollutants NOx, SOx, dan debu, sehingga lebih bersih dan ramah terhadap lingkungan.

Aktivitas pertambangan minerba di hulu pun lebih produktif dalam menghasilkan produk bahan mentah, yang sejak zaman penjajahan diekspor untuk diproses menjadi produk siap pakai di berbagai negara di Eropa.

Pendapatan Daerah dan Negara

Jika hilirisasi tambang ditopang oleh suplai listrik dari energi nuklir yang nyala nonstop 24 jam dapat dipastikan negara akan sangat sangat diuntungkan.  Penerimaan negara dari sumber daya pertambangan bisa naik berkali lipat. Tentu termasuk kenaikan penerimaan daerah penghasil tambang yang sebagian besar justru berada di luar Pulau Jawa.

Selain daerah penghasil tambang memperoleh kenaikan pendapatan berupa kenaikan pajak, juga akan memperoleh pertambahan kesempatan kerja yang sangat besar dari multiplier effect lahirnya industri penunjang kegiatan hilirisasi. Seperti industri pariwisata, perhotelan, kuliner, lembaga pendidikan akan turut berkembang.

750 x 100 PASANG IKLAN
Pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Foto: dokumentasi Badan Otorita IKN.

Memeratakan pembangunan untuk di luar Jawa, bukan dengan memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur yang sebenarnya adalah daerah penghasil tambang migas nasional yang besar. Sejak zaman penjajahan Kaltim sudah menghasilkan migas. Bahkan Kaltim dan Aceh merupakan daerah yang sudah menerapkan program hilirisasi gas alam dengan membangun Kilang LNG di Bontang Kaltim dan di Arun Aceh.

Hilirisasi gas bumi dilakukan oleh Pertamina dengan memanfaatkan posisinya sebagai pemegang Kuasa Pertambangan berdasarkan UU Migas No.44/Prp/1960 dan UU Pertamina  No.8/1971, di mana oleh Lembaga Keuangan International, wewenang Kuasa Pertambangan ini dinilai sebagai Intengible Asset (harta tak berwujud). Sehingga Pertamina memperoleh kemudahan dalam pendanaan hilirisasi gas bumi yang dihasilkan oleh Sektor Hulu Migas.

Hilirisasi gas bumi ini butuh teknologi pencairan gas dengan biaya besar. Pertamina berhasil menjual produk LNG-nya dengan harga yang saling menguntungkan dengan para pembeli di Jepang dan Korea. Indonesia pun menjadi salah satu negara pengekspor LNG terbesar dunia selain Pertamina  menjadi pengekspor minyak Anggota OPEC.

Sektor Migas berhasil menjadi Sumber utama penerimaan APBN dan penerimaan devisa ekspor. Pertumbuhan ekonomi nasional berhasil menembus level tertinggi hingga level 9,8 persen saat produksi dan harga migas dunia tinggi pada tahun 1980.

Indonesia yang sudah meratifikasi Paris Agreement on Climate Change menjadi UU No.16/2016, maka sebaiknya Presiden Prabowo segera memproklamirkan lahirnya industri nuklir hulu hilir.

Proses pengadaan energi nuklir tentu membutuhkan dukungan investor. Namun, tidak harus pula pemerintah membentuk NEPIO yang bisa menghambat investasi energi nuklir. NEPIO bukan kewajiban dari IAEA.

Segera manfaatkan energi nuklir untuk menopang hilirisasi pertambangan guna menaikkan pertumbuhan ekonomi yang merata antarJawa dann luar Jawa. (Dr Kurtubi: Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014–2019. Dewan Pakar Partai NasDem. Alumnus FEUI, IFP Perancis dan CSM Amerika. Mantan Pengajar Ekonomi Energi Pascasarjana FEUI dan Universitas Paramadina)

 

 

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
CORE BUSINESS

Tutup Yuk, Subscribe !