
Gubernur dan bupati tidak boleh membiarkan investor hanya sekadar melakukan kegiatan penambangan mineral, lalu dijual/diekspor. Maka, perlu disiapkan agar produk tambang mineral diolah di Dompu. Disiapkan dengan membangun smelter.
Industri hilir yang dibangun terintegrasi dengan industri yang mengolah output smelter menjadi produk final yang siap diekspor atau dijual di dalam negeri.
Sementara listrik untuk menggerakkan roda pariwisata dan industri hilir mineral, akan lebih efisien dan murah dengan menggunakan listrik dari energi nuklir yang bisa menyala nonstop 24 jam.
(Penulis adalah Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014-2019, alumni SMAN Mataram, FEUI Jakarta, IFP Perancis, CSM Amerika Serikat, dan mantan Pengajar Ekonomi Energi Pasca Sarjana FEUI dan Universitas Paramadina)