
Catatan kritisnya adalah mana yang lebih cocok, Bulog sebagai lembaga otonom pemerintah atau BUMN?
Soal Bulog dapat berfungsi efektif dan efesien, baik sebagai BUMN maupun lembaga otonom pemerintah langsung di bawah Presiden, tergantung pada tujuan dan kebutuhan pemerintah. Sebagai bahan pertimbangan, ada baiknya kita cermati catatan terkait Bulog sebagai BUMN:
Selanjutnya, Bulog sebagai Lembaga Otonom Pemerintah:
Namun, perlu diingat bahwa perubahan status Bulog menjadi lembaga otonom pemerintah langsung di bawah Presiden direncanakan akan dilaksanakan pada 2026, dan saat ini Bulog masih berada di bawah Kementerian BUMN hingga tahun 2025. Kementerian Koordinator urusan Pangan dan kementerian/lembaga terkait lain, sepertinya telah diberi tugas khusus untuk menggarap transformasi kelembagaan Perum Bulog.