
Oleh: Entang Sastraatmadja
TULISAN kali ini, terinspirasi oleh pemikiran Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR belum lama berselang. Intinya, Arief menyatakan Program Bantuan Pangan Beras tidak akan berlanjut di tahun depan, sekiranya usulan tambahan pagu anggaran Bapanas sebesar kurang lebih Rp 20,46 triliun tidak dipenuhi.
Tapi, ceritanya bisa menjadi lain, bila usulan tersebut dapat dikabulkan. Pertanyaan kritisnya adalah apakah sebagian masyarakat di Tanah Merdeka ini, akan terus tergantung kepada Bantuan Pangan Beras? Atau tidak, di mana dengan semangat dan tekad kuat, bangsa ini akan membebaskan diri dari yang namanya Bantuan Pangan Beras?
Apa yang dimaksud dengan Bansos Beras? Secara akronim, Bansos beras adalah singkatan dari “Bantuan Sosial Beras”, yaitu program bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama masyarakat miskin dan rentan. Bantuan ini berupa beras yang disalurkan secara langsung kepada penerima bansos untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Tujuan Bansos Beras adalah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan pangan dasar; mengurangi beban ekonomi masyarakat yang terkena dampak kemiskinan atau krisis dan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat penerima bansos. Bansos Beras biasanya disalurkan melalui lembaga penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah, seperti Perum Bulog atau lembaga lainnya.
Mengacu pada tujuan di atas, Bansos Beras diperlukan karena beberapa alasan dan pertimbangan. Setidaknya ada empat hal yang penting dijadikan bahan pencermatan kita bersama. Pertama, Bansos Beras membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan pangan dasar mereka, sehingga mereka dapat memiliki kehidupan yang lebih sejahtera.
Kedua, dapat membantu mengurangi kemiskinan dengan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat penerima manfaat yang membutuhkan.
Ketiga, dapat membantu mengatasi krisis pangan yang dihadapi oleh masyarakat, terutama dalam situasi darurat atau kejadian bencana alam yang tak terduga.
Dan keempat, Bansos Beras dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima bansos dengan memberikan mereka akses ke pangan yang cukup dan bergizi. Dengan begitu, Bansos Beras merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang penting untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Bagi bangsa kita sekarang, kebijakan Bansos Beras bisa dianggap sebagai ‘dewa penolong’ masyarakat yang berpenghasilan rendah. Mereka betul-betul sangat membutuhkan Bansos Beras. Bagi mereka Bansos Beras merupakan penyambung nyawa kehidupan. Itu sebabnya, bila ada yang mempertanyakan kapan bangsa ini akan terbebas dari Bansos Beras?
Jawabannya, bangsa kita mungkin belum bisa terbebas dari Bansos Beras dalam waktu dekat. Pemerintah baru-baru ini memperpanjang program Bansos Beras 10 kilogram untuk enam bulan pada tahun 2025, yang mencakup 18,3 juta keluarga penerima manfaat. Bansos Beras ini akan terus disalurkan dalam beberapa tahap, dengan penyaluran pada Juni hingga Juli 2025 sekaligus dua bulan.
Beberapa alasan mengapa Bansos Beras masih diperlukan adalah membantu masyarakat miskin. Bansos Beras membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan pangan dasar mereka. Kemudian, mengatasi kemiskinan. Bansos Beras dapat membantu mengurangi kemiskinan dengan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dan mengatasi krisis pangan. Bansos Beras dapat membantu mengatasi krisis pangan yang dihadapi oleh masyarakat, terutama dalam situasi darurat atau bencana alam. Namun, pemerintah terus berupaya untuk memberikan bantuan tepat sasaran dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi.
Beberapa program lain yang juga sedang dijalankan pemerintah antara lain Bantuan Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang dimulai pada 2 Januari 2025 ini akan diberikan kepada anak-anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Lalu, Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos rutin untuk keluarga penerima manfaat dengan nominal berbeda, tergantung kategori penerima.
Dan juga Kartu Sembako. Program bantuan pangan senilai Rp200.000 melalui Kartu Sembako, sebelumnya dikenal sebagai BPNT alias Bantuan Pangan Non Tunai. Beberapa program yang kini tengah digelindingkan, diharapkan mampu menolong masyarakat yang kondisi kehidupannya masih memprihatinkan.
Program bansos beras yang terus berjalan, diharapkan tidak terus-terusan menjadi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah. Kita perlu mengubahnya, supaya mereka tidak terus menerus menggantungkan kehidupannya kepada Bansos Beras. Untuk itu. agar bangsa Indonesia terbebas dari Bansos Beras, beberapa syarat yang perlu dipenuhi adalah, pertama, peningkatan produktivitas pertanian. Artinya, sangat diperlukan upaya meningkatkan produktivitas pertanian dan produksi beras dalam negeri sehingga dapat memenuhi kebutuhan nasional.
Kedua, kemandirian pangan. Maksudnya, meningkatkan kemandirian pangan dengan mengurangi ketergantungan pada impor beras dan meningkatkan kemampuan produksi dalam negeri.
Ketiga, peningkatan kesejahteraan petani. Artinya, meningkatkan kesejahteraan petani dengan memberikan harga yang adil dan meningkatkan akses ke teknologi dan sumber daya.
Keempat, pengurangan kemiskinan. Maksudnya, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga mereka tidak lagi bergantung pada bansos beras.
Kelima, sistem distribusi yang efektif. Artinya, meningkatkan sistem distribusi pangan yang efektif dan efisien sehingga beras dapat tersedia secara merata di seluruh wilayah.
Dan terakhir adanya kebijakan pangan yang tepat, yakni mengembangkan kebijakan pangan yang tepat dan berkelanjutan untuk meningkatkan produksi dan ketersediaan beras dalam negeri.
Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, bangsa Indonesia dapat meningkatkan kemandirian pangan dan mengurangi ketergantungan pada bansos beras. (Penulis: Ketua Dewan Pakar HKTI Jawa Barat).