
Jakarta,corebusiness.co.id-Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyatakan, isu pembangunan rumah rakyat telah bergeser dari kuantitas lebih mengutamakan kualitas.
Pertemuan Pengurus DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara di sebuah ruangan di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, terlihat begitu cair. Pertemuan tersebut diposting di Instagram maruararsirait, pada Selasa (15/4/2025).
Dalam tayangan video berdurasi 2 menit 15 detik itu, Ara mengajak para pengembang mengutamakan membangun rumah yang berkualitas.
“Hari ini kita makan bersama dengan Himperra. Apa kepanjangannya Pak Ari Himperra?” tanya Ara kepada Ketua Umum Himperra, Ari Tri Priyono.
Secara lugas dijawab Ari,” Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat.”
Ara lantas mengajak anggota dan pengurus Himperra untuk menjadi pengembang yang berkualitas dan menjaga nama baik pengembang tersebut.
“Kalau pengembangnya bagus, rakyat bahagia. Kalau pengembangnya nggak bagus, nggak benar, pasti akan muncul kekecewaan. Saya yakin teman-teman di Himperra berusaha bertanggung jawab dan berkualitas,” kata Ara.
Menurutnya, untuk persoalan bangunan tipe kecil, sedang, dan besar, tidak menjadi masalah. Terpenting kualitas.
Ia menyakinkan pengembang bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo telah menyiapkan dukungan anggaran untuk pembangunan perumahan rakyat. Namun, dia mengungkapkan bahwa isunya telah bergeser dari kuantitas lebih mengutamakan kuantitas.
Ajakan Ara untuk membangun perumahan berkualitas disambut positif Pengurus DPP Himperra.
Jalan Buntu Program 3 Juta Rumah
Maruarar Sirait yang dilantik Presiden Prabowo sebagai Menteri PKP di Istana Negara, pada Senin, 21 Oktober 2024, mendapat amanah untuk percepatan realisasi Program 3 Juta Rumah. Program ini termasuk salah satu janji Presiden Prabowo saat Pilpres 2024.
Belakangan, muncul skeptimisme kelanjutan Program 3 Juta Rumah, baik dari kalangan masyarakat, pengamat, dan pengembang. Mulai dari persoalan ketersediaan lahan, anggaran, infrastruktur pendukung, dan lainnya.
Ara sendiri dinilai kerap melontarkan pernyataan yang dinilai bisa memicu polemik. Dia sempat menuding pengembang perumahan, khususnya rumah subsidi, disebut “nakal” karena dianggap tidak bertanggung jawab atas kualitas pembangunan.
Belum lagi polemik terkait keterlibatan investor asing dalam pembangunan perumahan, terutama setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan investor Qatar untuk pembangunan 1 juta unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ara dinilai mengeyampingkan peran pengembang nasional.
Penetapan batas maksimal gaji antara Rp 12 juta-Rp 14 juta untuk penerima rumah subsidi juga menuai polemik. Sebagian kalangan menilai batas penghasilan penerima rumah subsidi ini masih terlalu tinggi.
Kontoversi ini mencapai puncak ketika lima asosiasi pengembang, yakni REI, Himperra, Apersi, Apernas Jaya, dan Asprumnas, menggelar konferensi pers bersama pada 18 Februari 2025 di Jakarta. Mereka kompak menyatakan kekecewaan terhadap Menteri PKP, Maruarar Sirait.
Ketum Himperra, Ari Tri Priyono bahkan menyoroti kinerja Ara yang dinilai belum didukung roadmap atau peta jalan Program 3 Juta Rumah. Meskipun belakangan, penilaian itu ditepis Ara yang mengklaim telah menyiapkan roadmap tersebut dan akan disampaikan ketika rapat kerja dengan Komisi V DPR RI. (Rif)