
Selain Alya, korban sengketa apartemen di kawasan Jakarta Utara juga mengadukan persoalan sengketa apartemen miliknya agar menjadi perhatian khusus para wakil rakyat.
Bahkan seorang perempuan berusia lanjut, yang juga korban sengketa apartemen, tak kuasa menahan isak tangis lalu berlutut seraya memohon bantuan Komisi III DPR untuk membantu menyelesaikan perkara yang menderanya hingga tuntas.
Usai mendengarkan pengaduan dari para korban sengketa apartemen, Komisi III DPR menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan meminta Polri untuk membantu dan menIndaklanjuti penyelesaian permasalahan rumah susun sesuai dengan perundang-undangan. Komisi III DPR juga meminta pihak pengembang untuk segera menyalahkan listrik dan air apartemen yang dihuni para korban demi keadilan dan kemanusiaan.(OBY).