Jakarta,corebusiness.co.id-Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman melantik lima pejabat eselon I, pada Jumat (28/11/2025). Salah satunya, Dr. Ir. Suwandi, M.Si sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.
Mentan Amran mengingatkan agar eselon I yang dilantik bekerja keras dalam melaksanakan tugasnya serta mendukung program pertanian yang telah diamanatkan pemerintahan Presiden Prabowo.
Mentan Amran juga meminta pejabat tersebut mempercepat target cetak sawah baru untuk meningkatkan produksi pangan ke depan.
Ia juga memperingatkan agar pejabat tersebut tidak melakukan korupsi, karena tidak hanya merugikan negara tapi juga mencoreng nama baik keluarga.
Adapun kelima pejabat eselon I tersebut, yaitu Ir. Suwandi, M.Si sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Ir. Hermanto, M.P sebagai Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Ir. Muhammad Taufiq Ratule, M.Si sebagai Direktur Jenderal Hortikultura, Tin Latifah, SP, M.Si sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Regulasi dan Reformasi Birokrasi, dan Letjen TNI Purnawirawan Irham Warolhan, S.Sos sebagai Inspektur Jenderal.
Mentan Amran tentu mempunyai catatan dan pertimbangan matang dalam proses penentuan jabatan yang telah dipercayakan kepada lima pejabat tersebut. Salah satunya adalah Suwandi, yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Investasi Pertanian sejak 9 Agustus 2024.
Sebelumnya menduduki kursi staf ahli, pria kelahiran Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), 23 Maret 1967 tersebut, mengemban tugas sebagai Direktur Jenderal Tanaman Pangan. Ditjen yang mengurusi komoditas seperti padi, jagung, kedelai, serealia, kacang dan umbi. Jabatan itu ia emban sejak 2019 hingga 2024.
Selama 5 tahun itulah Suwandi bolak-balik dari kantornya di Jalan AUP No.3 Pasar Minggu, Jakarta Selatan ke Gedung Kementerian Pertanian di Jalan Harsono Rm Dalam No.3, Ragunan, Jakarta Selatan, dan ke sentra-sentra tanaman pangan di berbagai daerah di Indonesia.
Ketika melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) percepatan tanam, ia tak sungkan-sungkan menggulung celana panjangnya, langsung turun ke lumpur di lahan persawahan bersama petani. Seakan tidak ada jarak dan tembok pemisah antara dirinya dengan petani ketika sudah berada di sawah.
Ia selalu menyampaikan amanat Menteri Pertanian agar petani meningkatkan produksi dan produktivitas padi dengan melakukan indeks pertanaman (IP). Dari IP 100 menjadi IP 200, IP 300, dan IP 400—setahun empat kali tanam padi.
Penerapan IP 400 bertujuan meningkatkan luas tanam dan produksi untuk ketahanan pangan, penghasilan petani meningkat, dan sekaligus sebagai solusi penurunan luas tanam akibat alih fungsi lahan sawah.
Suwandi menekankan agar petani melaksanakan sistem pertanian yang baik, salah satunya mengatur jarak panen ke tanam selama 14 hari.
Mendukung peningkatan provitas padi, Suwandi menginventarisir bantuan untuk para petani, seperti alsintan, pompanisasi, saprodi, hingga sarana pencegahan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).
Suwandigrafi
Disarikan dari berbagai sumber, Suwandi memulai perjalanan kariernya sebagai birokrat dari bawah. Pada Maret 1992 ia tercatat sebagai Staf Subid Pelayanan Teknik Pusdata dalam penyediaan layanan teknis terkait data di Kementerian Pertanian. Setelah itu, Suwandi terus konsisten menjadi Staf Subag Wilayah II di Biro Perencanaan pada Agustus 1993 hingga 2003.
Dinilai berdedikasi dan menunjukkan kinerja yang konsisten, Suwandi mendapatkan promosi sebagai Kasubag Perencanaan Anggaran Pembangunan 2 di Biro Perencanaan dan Keuangan pada Januari 2003. Pada November 2005, dirinya menjabat Kasubag Analisis Anggaran yang bertanggung jawab atas analisis anggaran dan evaluasi kinerja program-program pertanian.
Kemudian, ia dipercaya sebagai Kabag Evaluasi dan Pelaporan di Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal 2009. Dua tahun kemudian, yakni tahun 2011, Suwandi menjadi Kabag Penyusunan Kebijakan & Program, memainkan peran kunci dalam merumuskan kebijakan dan program-program strategis dalam bidang pertanian.
Konsistensi dan ketekunannya dalam bekerja membuat ia dipercaya sebagai Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian (Pusdatin) Kementerian Pertanian sejak 2015 hingga 2016.
Ketika menggondol jabatan eselon I, Suwandi diberi kepercayaan oleh Menteri Pertanian menjabat Direktur Jenderal Hortikultura pada tahun 2018. Setelah itu, ia dilantik Mentan sebagai Direktur Jenderal Tanaman Pangan tahun 2019. Suwandi juga pernah menjadi Plt. Direktur Jenderal Perkebunan.
Berkat dedikasi dan konsistensinya memperjuangkan pertanian di Indonesia, Suwandi memperoleh Piagam Satya Lencana Karya Sapta dari Presiden Republik Indonesia pada tahun 2012. (Syarif)