160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Mentan: Lewat Tengah Malam Tahun Baru 2025, Petani sudah Tebus Langsung Pupuk Subsidi

Mulai 1 Januari 2025 terbukti pupuk bersubsidi sudah bisa disalurkan dan ditebus petani. Foto: Humas Ditjen Tanaman Pangan.
750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id–Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman membuktikan ucapannya bahwa pupuk bersubsidi sudah bisa ditebus langsung mulai 1 Januari 2025. Tercatat hingga 3 Januari telah terjadi penebusan sebesar 9.191 ribu ton, terdiri dari pupuk Urea 5.646 ribu ton, NPK 3.491 ribu ton, NPK Formula Khusus 16 ton, dan pupuk organik 36 ton. Petani bisa menebus pupuk bersubsidi melalui i-Pubers ataupun menggunakan Kartu Tani di kios-kios yang tersebar di seluruh Indonesia.

Mentan Amran mengungkapkan bahwa berdasarkan info dari PT Pupuk Indonesia, petani bahkan sudah ada yang langsung menebus pupuk pada tengah malam tahun baru 2025.

“Mulai 1 Januari 2025 terbukti pupuk bersubsidi sudah bisa disalurkan dan ditebus petani. Bahkan ada petani yang menebusnya pada dini hari. Mungkin dia sedang coba-coba benar atau tidak, ternyata bisa kan. Semangat ini luar biasa,” ujar Mentan Amran.

Dari data transaksi pupuk bersubsidi yang dihimpun PT Pupuk Indonesia, memang benar terjadi pembelian pupuk pada dini hari, yaitu Parto dari Kelompok Tani Sido Mukti VI, Lampung Timur, menebus pupuk Urea sebesar 950 kg pada pukul 00.00.22 WIB. Sementara Sugiono Sihombing dari Poktan Tunas Baru, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, melakukan transaksi pupuk Urea sebesar 406 kg pada pukul 02.52.34 WIB.

750 x 100 PASANG IKLAN

“Aturan pupuk sudah kami ringkas dan 1 Januari 2025 petani sudah bisa akses, jadi ke petani langsung. Intinya, petani tidak boleh dipersulit,” tegas Mentan Amran.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Andi Nur Alam Syah berharap tidak ada lagi daerah yang mengeluh kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Pasalnya, alokasi pupuk bersubsidi telah disediakan sebesar 9,55 juta ton pada 2025.

“Harus dipastikan bahwa petani terdaftar dalam e-RDKK. Pendataan petani penerima melalui e-RDKK dapat dievaluasi empat bulan sekali pada tahun berjalan sehingga data penerima dapat diperbarui sesuai kebutuhan pupuk,” jelas Andi.

Ia menegaskan, permasalahan pupuk bersubsidi harus segera diatasi. Petani diberi kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi baik menggunakan Kartu Tani maupun KTP.

750 x 100 PASANG IKLAN

Pages: 1 2
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
Core Business

Bincang Kepo

Promo Tutup Yuk, Subscribe !