Jakarta,corebusiness.co.id-Dalam upaya tegas memberantas korupsi dan mafia pangan, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan keberanian dan komitmennya terhadap integritas dan keadilan demi petani Indonesia. Total 27 perusahaan akan ditindak sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan.
“Sebanyak 4 perusahaan yang memproduksi pupuk NPK terkategori palsu dan 23 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi pupuk yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan),” ungkap Mentan Amran, saat konferensi pers di kantor pusat Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/11/2024) pagi.
Mentan Amran menyebutkan akibat tindakan perusahaan-perusahaan tersebut, potensi kerugiaan negara mencapai kurang lebih Rp316 miliar.
Tapi Mentan Amran menitikberatkan bahwa petani yang paling dirugikan pada kasus ini. Total potensi kerugian petani diperkirakan mencapai Rp3,23 triliun.
“Dampaknya sangat besar kepada petani, karena pupuk merupakan salah satu komponen penting dalam berproduksi. Kami ingin semua diusut hari ini,” tegasnya.
Empat perusahaan yang telah terbukti menjual pupuk palsu tersebut langsung di-blacklist oleh Kementan. Untuk hukuman lebih lanjut, Mentan Amran menyebutkan akan menyerahkan kepada pihak berwenang.
“Kami ambil langkah tegas karena merugikan petani kita yang menerima pupuk. Semua berkas kami proses ke penegak hukum,” ujarnya.