“Salah satunya melalui program Brigade Pangan dengan melibatkan petani millenial yang perlu difokuskan juga ke Provinsi Bali, dikarenakan minat pemuda di Provinsi Bali masih minim ke sektor pertanian. Maka, dengan insentif bantuan seperti alsintan pada program ini diharapkan meningkatkan minat petani milenial,” terang Titik.
Plt. Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan, Husnain, menyampaikan, program Kementan di antaranya pompanisasi perlu dilakukan di Provinsi Bali yang selaras dengan upaya melindungi lahan pertanian dari alih fungsi lahan.
“Kementan saat ini akan melakukan sosialisasi secara masif untuk perlindungan lahan pertanian LP2B dengan bersinergi bersama dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten, dan kota,” kata Husnain.
Sebelumnya, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman dengan tegas menyoroti urgensi perlindungan lahan, karena transformasi dari lahan pertanian ke non-pertanian berpotensi memberikan dampak serius terhadap ketersediaan pangan.
“Jika alih fungsi lahan dibiarkan terus, masyarakat kita akan mengalami kelangkaan pangan,” tukas Mentan Amran.
Untuk memperkuat perlindungan dari alih fungsi lahan, Mentan Amran menyoroti perlunya komitmen pimpinan daerah (provinsi dan kabupaten/kota) dalam menerapkan UU No.41 Tahun 2009.
“Tentunya perlu koordinasi intensif antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Dalam Negeri, terutama dalam pembinaan dan monitoring perlindungan lahan serta pengendalian alih fungsi lahan pertanian,” jelasnya. (ADV)