
Jakarta,corebusiness.co.id– Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman meminta dukungan dan persetujuan Komisi IV DPR RI untuk penambahan Pagu Indikatif Belanja Kementan Tahun 2026 menjadi Rp 44,64 triliun dari yang sudah ditetapkan sebesar Rp 13,75 triliun pada 15 Mei 2025.
Mentan Amran bahkan sampai melayangkan surat ke Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) /Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy untuk meminta kenaikan anggaran lebih dari tiga kali lipat menjadi Rp44,64 triliun pada 2026.
“Berkenaan dengan terbatasnya pagu indikatif Kementerian Pertanian telah bersurat ke Menteri PPN dan Menteri Keuangan untuk mengusulkan penyesuaian pagu indikatif tahun anggaran yang sebesar Rp13,75 triliun menjadi Rp44,64 triliun,” kata Amran dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Senin (7/7/2025).
Amran mengatakan anggaran Rp44,64 triliun dibutuhkan untuk melanjutkan dan mengakomodir program kegiatan pada 2025 yang anggarannya sebesar Rp29,37 triliun. Lalu anggaran tambahan cetak sawah dari 225 ribu hektar menjadi 275 ribu hektar; tambahan bantuan benih jagung dari 300 ribu hektar menjadi 1 juta hektar; pengembangan komoditas perkebunan strategis.
Ia juga memohon Komisi IV DPR RI menyutui usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2025 sebesar Rp 10 trilun untuk pengembangan bibit komoditas perkebunan strategis dan peningkatan produksi komoditas yang pemenuhannya saat ini masih diimpor.
“Serta sebesar Rp5,2 triliun untuk tambahan gaji dan tukin termasuk BOP (biaya operasional penyuluh) karena pengalihan PPL (penyuluh pertanian lapangan) daerah ke pusat,” jelasnya.
Selain itu, Amran menyampaikan target produksi sejumlah komunitas pada 2026, di antaranya beras sebanyak 33,8 juta ton, jagung 22,7 ton, kedelai 343 ribu ton, aneka cabai 3,08 juta ton, dan bawang merah 2 juta ton. Lalu, kopi sebanyak 785 ribu ton, kakao 633 ribu ton, kelapa 2,89 juta ton, daging sapi atau kerbau 514,07 ribu ton, dan daging ayam 4,34 juta ton.
“Kami mohon Ibu Ketua anggaran kita Rp 44,64 triliun disetujui. Kami butuh dukungan, kami hanya bisa berdoa dan bekerja keras. Tanpa dukungan Bapak dan Ibu, ini bisa melenceng lagi (target) swasembada tahun depan Ibu Ketua,” harap Amran kepada pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI.
Dari hasil dialog, diskusi, saran dan masukan anggota Komisi IV DRP RI, Siti Hediati Soeharto akhirnya membacakan rancangan kesimpulan dan keputusan rapat kerja dengan Kementan, sebagai berikut:
Satu, Komisi IV DPR RI mendengarkan penjelasan Menteri Pertanian mengenai Pagu Indikatif Belanja Kementerian Pertanian Tahun 2026 berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas Nomor: S-356/MK.02/2025 dan Nomor B-383/D.9/PP.04.03/05/2025 tanggal 15 Mei 2025 hal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokas Khusus TA 2026, sebesar Rp 13.757.120.151.000.
Adapun rinciannya untuk Sekretariat Jenderal Rp 967.100.903.000, Inspektorat Jenderal Rp 26.651.920.000, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp 1.307.385.316.000, Direktorat Jenderal Hortikultura Rp 236.028.177.000, Direktorat Jenderal Perkebunan Rp 84.367.803.000, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 819.929.635.000, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Rp 2.454.669.772.000, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Rp 1.193.152.899.000, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Rp 285.035.237.000, dan Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian sebesar Rp 6.382.789.489.000.
Dua, Komisi IV DPR RI mendengarkan penjelasan Menteri Pertanian mengenai usulan penyesuaian Pagu Indikatif Belanja Kementerian Pertanian Tahun 2026 sebesar Rp 44.640.763.210.000. Selanjutnya Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian untuk menyampaikan rencana kegiatan dan program secara terperinci mengenai usulan penyesuaian pagu indikatif tersebut saat rapat dengan Banggar.
Tiga, Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian untuk menindaklanjuti setiap catatan dan masukan yang disampaikan dalam rapat kerja hari ini. Selanjutnya, Komisi IV DPR RI akan melakukan pendalaman bersama-sama Eselon I Kementerian Pertanian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Empat,Komisi IV DPR RI mendukung usulan Anggaran Belanja Tambahan Kementerian Pertanian Tahun 2025 senilai Rp 10.000.000.000 multy years yang diperuntukan pengembangan bibit komoditas perkebunan strategis (tebu, kelapa, kopi, kakao, mete, pala, dan lada), dan peningkatan produksi komoditas yang pemenuhannya saat ini masih diimpor (bawang putih, kedelai, dan gandum). (Rif)