Cilacap,corebusiness.co.id–Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan sukses melaksanakan kegiatan Penerapan Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) di Desa Mernek, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah, dan Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap.
Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Rachmat, yang hadir dalam acara Temu Lapang Petani atau Farmer Field Day PHT pada 23 November 2024, menyampaikan bahwa Penerapan PHT bertujuan untuk mendukung peningkatan produksi dan produktivitas padi dengan mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan hama yang terintegrasi.
“Selama satu musim tanam, petani dibimbing oleh petugas POPT untuk menerapkan pola budidaya tanaman sehat, melestarikan musuh alami, serta melakukan pengamatan mingguan untuk mencegah serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), seperti hama dan penyakit. Jika OPT dapat dikendalikan, maka produktivitas terjaga dan hasilnya pun optimal,” jelas Rachmat.
Rachmat menekankan bahwa kegiatan Penerapan PHT ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, yang menekankan perlindungan pertanian dengan sistem pengelolaan hama terpadu serta penanganan dampak perubahan iklim.
Ketua Kelompok Tani Margo Mulyo 2, Waluyo, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Pertanian yang telah memberikan kesempatan kepada kelompoknya untuk mempelajari pengelolaan hama terpadu.
“Dengan menerapkan PHT, hasil panen padi kami meningkat menjadi 8,5 hingga 10,4 ton per hektar, jauh lebih tinggi dibandingkan petani yang masih menggunakan metode konvensional yang hanya menghasilkan sekitar 6,6 ton per hektar. Kami juga dapat mengurangi biaya produksi karena memanfaatkan bahan-bahan yang kami buat sendiri,” ungkap Waluyo.