Jakarta,corebusiness.co.id–Direktorat Jenderal Tanaman Pangan berhasil meraih Juara 1 dalam Lomba Penyusunan Sistem Pencegahan Korupsi Tahun 2025 untuk kategori Eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian. Lomba ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Peringatan Hakordia 2024 yang diselenggarakan di lingkungan Kementerian Pertanian ini memiliki makna istimewa bagi Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Yudi Sastro, dinobatkan sebagai pemenang setelah berhasil menyusun sistem pencegahan korupsi yang efektif dan inovatif dalam mendukung tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Penghargaan berupa piala dan piagam diberikan langsung oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, kepada Yudi Sastro di halaman Kantor Kementerian Pertanian pada Jumat (13/12/2024), usai upacara peringatan Hakordia 2024.
Mengusung tema “Pegawai Kementerian Pertanian Siap Menegakkan Budaya Antikorupsi untuk Mewujudkan Swasembada Pangan,” peringatan ini menekankan komitmen seluruh jajaran Kementerian Pertanian dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas korupsi dan transparan.
Yudi Sastro mengungkapkan bahwa penghargaan yang ia terima bukan sekadar simbol, melainkan sebagai pengingat bagi seluruh jajaran Ditjen Tanaman Pangan untuk selalu menjaga integritas dan menerapkan nilai antikorupsi dalam setiap tindakan.
“Sebagaimana pesan dari Menteri Pertanian, Bapak Andi Amran Sulaiman, sebagai pemimpin, saya memiliki tanggung jawab untuk membentengi diri dan seluruh pegawai di lingkungan kami agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan etika. Jika kita berhasil membangun lingkungan kerja yang bebas korupsi, Kementan akan semakin terhormat dan kita juga dapat memenuhi amanah Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai swasembada pangan,” ujar Yudi Sastro.
Lebih lanjut, Yudi menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mematuhi regulasi yang ada. Oleh karena itu, semua pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan diwajibkan untuk menandatangani fakta integritas dan mengimplementasikan nilai-nilai Ber-AKHLAK dalam setiap tugas mereka.
“Kita harus memahami norma dan etika dalam bekerja, serta bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, dan bertanggung jawab. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk mendukung upaya mewujudkan swasembada pangan sesuai dengan amanah Menteri Pertanian,” pungkasnya.
Penghargaan ini menjadi salah satu langkah penting dalam membangun semangat antikorupsi yang berkelanjutan di lingkungan Kementerian Pertanian serta mendorong peningkatan kinerja untuk mewujudkan tujuan strategis pemerintah. (ADV)