“Sebagaimana pesan dari Menteri Pertanian, Bapak Andi Amran Sulaiman, sebagai pemimpin, saya memiliki tanggung jawab untuk membentengi diri dan seluruh pegawai di lingkungan kami agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan etika. Jika kita berhasil membangun lingkungan kerja yang bebas korupsi, Kementan akan semakin terhormat dan kita juga dapat memenuhi amanah Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai swasembada pangan,” ujar Yudi Sastro.
Lebih lanjut, Yudi menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mematuhi regulasi yang ada. Oleh karena itu, semua pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan diwajibkan untuk menandatangani fakta integritas dan mengimplementasikan nilai-nilai Ber-AKHLAK dalam setiap tugas mereka.
“Kita harus memahami norma dan etika dalam bekerja, serta bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, dan bertanggung jawab. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk mendukung upaya mewujudkan swasembada pangan sesuai dengan amanah Menteri Pertanian,” pungkasnya.
Penghargaan ini menjadi salah satu langkah penting dalam membangun semangat antikorupsi yang berkelanjutan di lingkungan Kementerian Pertanian serta mendorong peningkatan kinerja untuk mewujudkan tujuan strategis pemerintah. (ADV)