
Bangka Belitung,corebusiness.co.id-Presiden Prabowo Subianto turun langsung dalam proses penyitaan enam smelter timah ilegal di Provinsi Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025).
Penyitaan dilakukan terhadap perusahaan yang terlibat penambangan tanpa izin di kawasan PT Timah, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Prabowo menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum di sektor sumber daya alam tanpa pandang bulu.
“Pemerintah serius, bertekad membasmi penyelundupan, illegal mining, dan semua pelanggaran hukum. Kita tegakkan, dan kita tidak pandang siapa pun,” tegas Prabowo.
Dari hasil penyitaan, aparat menemukan tumpukan tanah jarang (monasit) serta ingot timah bernilai tinggi. Nilai barang sitaan dari enam smelter diperkirakan mencapai Rp 6 hingga Rp 7 triliun, sementara potensi nilai monasit yang belum diurai dapat mencapai Rp 128 triliun.
Prabowo mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, dan Ditjen Bea Cukai dalam mengamankan aset negara. Menurutnya, upaya ini membuktikan sinergi pemerintah dalam menjaga kekayaan alam Indonesia untuk kepentingan rakyat.
Sebelumnya, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah telah menutup 1.000 penambangan timah ilegal di Babel.
Ketua Umum Partai Gerindra tersebut mengungkapkan kebocoran kekayaan negara itu tidak terlepas dari kelengahan elite.
“Sebagai contoh di Bangka Belitung yang untuk cukup lama menjadi pusat tambang timah terkemuka di dunia, terdapat 1.000 tambang ilegal. 1 September kemarin, saya telah memerintahkan TNI, Polri, dan Bea Cukai untuk menggelar operasi besar-besaran di Bangka Belitung,” kata Prabowo di acara Penutupan Musyawarah Nasional VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Operasi itu, kata Prabowo, menutup 80 persen operasi penambangan dan peleburan timah ilegal yang diselundupkan setiap tahun
“Menutup yang selama ini hampir 80 persen hasil timah tiap tahun diselundupkan, 80 persen, timah kita,” imbuh Prabowo.
Kepala Negara mengungkapkan, penyelundupan timah dilakukan dengan berbagai modus, salah satunya menggunakan kapal feri.
Menurutnya, setelah tambang timah ilegal ditutup, maka tidak bisa keluar. Bahkan sampan pun dijamin tidak bisa keluar mengangkut timah hasil tambang ilegal.
Ia menyebutkan, dengan operasi di penutupan tambang timah ilegal di Bangka Belitung, sepanjang September hingga Desember 2025, pemerintah bisa menyelamatkan Rp 22 triliun.
“Tahun depan kita perkirakan kita bisa selamatkan Rp 45 triliun dari 2 pulau ini saja,” ucapnya. (FA)