Jakarta,corebusiness.co.id-PT Trimegah Bangun Persada, Tbk, atau Harita Nickel, sebuah perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi, telah berkomitmen untuk melakukan penilaian independen pihak ketiga terhadap standar Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) untuk pertambangan yang bertanggung Jawab. Tambang Harita Nickel yang berlokasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, merupakan yang pertama di Indonesia secara resmi berkomitmen untuk diaudit oleh IRMA.
“Dengan mengajukan diri agar operasi pertambangannya untuk diaudit secara independen terhadap standar pertambangan global yang paling ketat di dunia, Harita Nickel menjadi contoh mengenai transparansi operasional pertambangan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia,” kata Direktur Eksekutif IRMA, Aimee Boulanger melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (8/10/2024).
Aimee menyampaikan, Harita Nickel akan memberikan informasi kepada para pemangku kepentingan terdampak yang dapat digunakan untuk berinteraksi mengenai upaya mendorong pertambangan mereka lebih bertanggung jawab.