160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Pengamat Ekonomi Energi Ungkap Modus dan Backing Tambang Ilegal

Aktivitas pertambangan yang tidak dilengkapi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Foto: Ditjen Gakkum Kementerian ESDM.
750 x 100 PASANG IKLAN

IUP Tanpa IPPKH

Kemarin, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menyampaikan bahwa Kementerian ESDM melakukan penertiban terhadap ratusan hektare lahan tambang yang beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan.

“Sesuai arahan Bapak Menteri ESDM, untuk mewujudkan praktik pertambangan yang baik, kami terus memperkuat pengawasan dan penindakan pada praktik pertambangan ilegal,” kata Jeffri di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Dari hasil operasi, negara berhasil menguasai kembali 321,07 hektare lahan tambang. Rinciannya, 148,25 hektare merupakan kawasan milik PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara, sementara 172,82 hektare lainnya adalah milik PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara.

750 x 100 PASANG IKLAN

“Mereka punya izin tambang (IUP), tapi mereka tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH),” jelas Jeffri, menegaskan celah hukum yang akhirnya menjerat dua perusahaan besar tersebut.

Jeffri menambahkan, Menteri ESDM terus mendorong penerapan Good Mining Practices (GMP), konsep pertambangan yang menitikberatkan pada tanggung jawab lingkungan, keberlanjutan, dan kepatuhan hukum.

“Kementerian ESDM akan tetap terus berkolaborasi dan mengambil bagian secara proaktif dalam setiap perencanaan dan langkah penindakan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar,” katanya.

Untuk diketahui, Kementerian ESDM menjadi bagian integral dari Satgas PKH Halilintar. Menteri ESDM duduk dalam jajaran Tim Pengarah bersama beberapa menteri lain, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala BPKP. Sementara itu, dalam struktur pelaksana teknis, peran penting dijalankan oleh Dirjen Penegakan Hukum ESDM dan Dirjen Minerba sebagai anggota aktif. (Rif)

750 x 100 PASANG IKLAN

 

Pages: 1 2Show All
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
Core Business

Tutup Yuk, Subscribe !