
Terkait kondisi memprihatikan ini, APNI menyampaikan rekomendasi. Pertama,
pemerintah harus moratorium ekspansi smelter baru hingga keseimbangan tercapai. Kedua, RKAB tetap 3 tahun. Ketiga, perumusan ulang HMA/HPM agar mencerminkan real cost dan market.
Berikutnya keempat, penyusunan peta jalan hilirisasi berbasis permintaan global. Kelima, pembentukan standar ESG nasional. Dan keenam, diversifikasi pasar ekspor dan skema insentif untuk proyek berkualitas tinggi.
Meidy menyatakan, tanpa intervensi kebijakan, Indonesia berisiko memasuki siklus boom-bust berkepanjangan.
“APNI mendorong kolaborasi bersama untuk menata ulang arah industri nikel nasional agar lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Rif)