160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Bahlil Sebut Contoh Konkret Kesuksesan Hilirisasi di Daerah Penghasil Tambang

Ilustrasi: Aktivitas pertambangan. Foto: Dok. MIND ID
750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyoroti keberhasilan hilirisasi di Maluku Utara dan Sulawesi Tengah sebagai contoh konkret telah mendorong pertumbuhan daerah hingga mencapai 20 persen.

Menurut Bahlil, capaian pertumbuhan ekonomi di Malut dan Sulteng mampu melampaui pertumbuhan ekonomi nasional, yang  berada di kisaran 6 persen. Dia menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan potensi transformasi ekonomi daerah melalui pengembangan industri hilir.

“Daerah harus memiliki porsi keekonomian yang signifikan pada subsektor pertambangan dan hilirisasi. Oleh karena itu, pemerintah mendorong adanya kolaborasi yang baik antara investor, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pengusaha dan masyarakat demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Bahlil saat menyampaikan sambutan acara Jakarta Geopolitical Forum IX/2025 (JGF 2025) yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Bahlil menekankan bahwa  hilirisasi yang dijalankan perusahaan harus memberikan asas keadilan bagi daerah, di antaranya merekrut tenaga lokal  di perusahaan tersebut, memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga program Social Corporate Responsibility (CSR) lainnya.

“Justru nilai tambah hilirisasi harus orang daerah yang dapat paling banyak. Mereka harus jadi tuan di negeri sendiri. Tidak boleh kue ekonomi itu dibawa semua ke Jakarta atau dibawa ke investor. Inilah sebagai implementasi dari sila kelima Pancasila,” kata Bahlil.

750 x 100 PASANG IKLAN

Ia juga menggarisbawahi pentingnya keberlanjutan dalam proses hilirisasi. Pemerintah kini tengah menyusun peta jalan hilirisasi pascatambang, termasuk pembangunan industri baru setelah masa pertambangan berakhir. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga keberlanjutan ekonomi daerah.

“Jadi katakanlah sekarang kalau dia (perusahaan) main di tambang, dia harus mulai masuk di sektor keunggulan komparatif yang lain, contoh perkebunan, perikanan, tujuannya apa, agar begitu tambang selesai, dia melakukan sektor-sektor yang lain, supaya daerah itu tetap perputaran ekonominya berjalan. Jadi jangan menganggap setelah tambang selesai, terus selesai,” terangnya.

Keberpihakan pada daerah juga telah dilakukan Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang memberikan ruang sebesar-besarnya kepada pengusaha daerah untuk mengambil bagian sekaligus menjaga keberlanjutan dan kondisi lingkungan.

Pemerintah menegaskan bahwa jika upaya tersebut berhasil dilaksanakan, Indonesia akan mampu menjawab ketidakstabilan kondisi geopolitik, memperkuat kemandirian nasional, serta mampu menjaga kedaulatan negara. (CB)

750 x 100 PASANG IKLAN

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
ANINDYA

Tutup Yuk, Subscribe !