
Jakarta,corebusiness.co.id– Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana menilai pencabutan izin usaha tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya terhitung Selasa (10/5/2025), membuktikan pemerintah mendukung kelestarian ekosistem di kawasan wisata.
“Kebijakan pemerintah ini membuktikan bahwa kita satu suara dalam menjaga kawasan yang rentan namun luar biasa berharga ini,” kata Widi melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @widi.wardhana, dikutip Rabu (11/6/2025).
Widi menyampaikan Kementerian Pariwisata menyambut baik langkah pengawasan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan. Di samping itu, Kementerian Pariwisata juga telah mengusulkan untuk membentuk tim lintas kementerian guna menyusun Masterplan Terpadu Raja Ampat.
Ia menjelaskan, Masterplan Terpadu Raja Ampat berorientasi pada pariwisata berkualitas dan berkelanjutan dengan menekankan prinsip keterpaduan ekologi, sosio-kultural, dan skala ekonomi.