
Di samping itu, apabila melihat kinerja industri otomotif, khususnya pada produksi kendaraan roda dua, saat ini telah mencapai 6,91 juta unit, dengan kinerja penjualan yang juga tumbuh sebesar 6,33 juta unit. Bahkan, ekspor CBU untuk kendaraan roda dua sudah menembus angka 572 ribu unit, dan untuk CKD-nya mencapai 46 ribu unit, serta untuk part by part sebanyak 153 juta unit.
“Melalui kinerja ini, telah banyak melibatkan industri kecil dan menengah,” pungkasnya.
Saat ini, lanjutnya, pemerintah akan mengeluarkan insentif untuk motor listrik. Rencanaya dalam waktu dekat akan terbit. Upaya ini diyakini akan turut pula mendukung peningkatkan kinerja industri otomotif di Indonesia.
Selanjutnya, pemerintah terus mendorong untuk memacu rasio kepemilikan mobil. Sebab, rasio kepemilikan mobil di Indonesia dinilai masih sangat rendah, yaitu 99 unit per 1.000 orang. Artinya, masih ada potensi ruang untuk tumbuh dalam menggenjot kinerja industri otomotif nasional.
Ia menguraikan, rasio kepemilikan kendaraan motor di Malaysia sebesar 490 unit per 1.000 orang, sementara Malaysia itu kira-kira 60 juta penduduknya. Selanjutnya, di Thailand penduduknya yang ratusan juta, rasionya 275 unit per 1.000 orang, di Singapura 211 unit per 1.000 orang, Korea Selatan 530 unit per 1.000 orang, dan Jepang 670 unit per 1.000 orang. Sedangkan Australia yang penduduknya sekitar 30 atau 40 juta, rasio kepemilikan kendaraan motor sebanyak 776 unit per 1.000 orang.
Di sisi lain, untuk penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia semakin meningkat. Pada tahun 2024 lalu, populasi kendaraan listrik mencapai lebih dari 207 ribu unit, meningkat cukup tinggi sebesar 78,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Karena itu, kami menyambut baik kehadiran merek-merek baru dalam partisipasinya di IIMS tahun ini. Kami berharap kehadiran merek-merek baru ini dapat memperluas pasar otomotif di Indonesia,” tuturnya.
Namun demikian, Menperin juga mengingatkan kepada para produsen agar tidak hanya melakukan impor, tetapi juga mendorong untuk penguatan produksi dalam negeri termasuk pengoptimalan TKDN untuk memberdayakan industri nasional khususnya industri kecil dan menengah (IKM). Setelah itu, bisa untuk menjajaki pasar ekspor yang lebih luas. (Rif)