Pemerintah Indonesia saat ini sedang berupaya untuk terus mendorong bauran kendaraan-kendaraan bermotor yang rendah emisi dan hemat bahan bakar (Low Carbon Emission Vehicle, LCEV). Langkah ini, menurut Yohanes, sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil serta menuju kegiatan tanpa emisi karbon di tahun 2060.
Berdasarkan catatan GAIKINDO, kombinasi penjualan kendaraan bermotor BEV dan HEV sejak Januari hingga November 2024 telah mampu meraih pangsa pasar sebesar 11,6 persen. Dan kebijakan pemberian insentif untuk BEV serta yang terkini kebijakan pemberian insentif fiskal untuk mobil hybrid, menjadi langkah pemerintah Indonesia untuk mendorong daya saing kendaraan tersebut agar mampu meningkatkan penetrasinya di pasar nasional.
Dengan demikian, kata Yohanes, kebijakan insentif kepada industri kendaraan bermotor Indonesia, utamanya kendaraan-kendaraan HEV dan BEV, dengan sendirinya akan dapat mengeliminasi kekhawatiran pemain industri kendaraan bermotor akan resiko kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. (Rif)