
Jakarta,corebusiness.co.id-Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mengikuti program pelatihan Food Safety Crisis Preparedness yang diselenggarakan oleh Better Training for Safer Food (BTSF) Uni Eropa. Salah satu tujuan pelatihan untuk memperkuat sistem manajemen pengawasan keamanan pangan nasional menghadapi risiko foodborne illness akibat globalisasi produksi dan perdagangan pangan lintas negara.
“Pelatihan ini juga bertujuan memperkuat jejaring antar pengelola krisis keamanan pangan lintas negara dan memberikan penguatan teknis dalam kerangka International Food Safety Authorities Network (INFOSAN)—platform kerja sama global bentukan FAO dan WHO yang menghimpun otoritas keamanan pangan dari lebih dari 190 negara, termasuk Indonesia,” kata Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Yusra Egayanti, pada kegiatan yang berlangsung pada 12-16 Mei 2025 di Seoul tersebut.
Pelatihan yang diikuti NFA bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan berbagai perwakilan negara anggota Uni Eropa maupun non-Uni Eropa ini, Yusra juga menekankan akan pentingnya kolaborasi dan pertukaran praktik terbaik antarnegara dalam sistem peringatan dini (early warning system) serta manajemen krisis keamanan pangan.
Disarikan dari berbagai sumber, foodborne illness atau lebih dikenal keracunan makanan aadalah penyakit yang terjadi akibat mengonsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi.
Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya foodborne illness:
1. Kontaminasi Bahan Makanan
Foodborne illness seringkali disebabkan oleh kontaminasi pada bahan makanan. Kontaminasi ini bisa berasal dari berbagai sumber, seperti bakteri, virus, parasit, dan bahan kimia.