160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Sekjen HIPMI: Kesepakatan ART Wajib Ada Pagar Pengamanan yang Tegas

Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Sekjen HIPMI), Anggawira. Foto: Istw
750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Sekjen HIPMI), Anggawira menyikapi kesepakatan Agreement on Resiprocal Trade (ART) antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia sebagai peluang strategis, tapi wajib ada pagar pengaman yang tegas.

Anggawira berpandangan, satu sisi ART sebagai kesepakatan dagang AS-Indonesia yang telah ditandatangani Presiden Donald Trump dan Presiden Prabowo, pada 19 Februari 2026, memberi sinyal de-risking hubungan dagang dan membuka ruang peningkatan arus perdagangan–investasi, termasuk paket business deals lintas sektor yang nilainya disebut mencapai US$ 38,4 miliar.

Di sisi lain, pascapenandatanganan kesepakatan dagang kedua negara, memunculkan pro-kontra di Indonesia. Menurut Anggawira, pro-kontra merupakan hal yang wajar, karena implementasi kesepakatan dagang selalu punya dampak distribusi: ada sektor yang untung cepat, ada yang tertekan.

“Posisi HIPMI mendukung terlaksananya kesepakatan dagang ini, namun dengan syarat, yaitu implementasinya harus memastikan produk lokal naik kelas, bukan sekadar jadi pasar,” kata Anggawira kepada corebusiness.co.id, Senin (23/2/2026).

750 x 100 PASANG IKLAN

Anggawira menyatakan, kesepakatan dagang bisa menjadi peluang bagi Indonesia, jika kita punya strategi “upgrade industri”. Sebaliknya, bisa menjadi ancaman, jika kita hanya “buka pasar” tanpa perkuat produksi.

Ia menyebutkan beberapa poin yang perlu dibaca pelaku usaha terkait pakta kesepakatan dagang AS-Indonesia. Pertama, AS menurunkan tarif timbal balik (resiprokal) Indonesia dari 32 persen menjadi ke 19 persen, dan ada skema khusus untuk tekstil berbasis kuota/ketentuan konten tertentu. Poin ini sebagai peluang Indonesia untuk sektor berorientasi ekspor.

Kedua, ada pengecualian untuk komoditas tertentu. Misalnya untuk palm oil dan komoditas lain, ini juga penting untuk menjaga mesin ekspor utama Indonesia.

“Namun ada juga konsekuensi seperti penyesuaian standar dan pembukaan akses pasar. Jika elemen-elemen itu tidak disiapkan Indonesia, sektor seperti UMKM atau industri menengah bisa terpukul oleh produk impor yang lebih murah dan lebih siap menerapkan standar tersebut,” ungkapnya.

750 x 100 PASANG IKLAN

HIPMI, disampaikan Anggawira, menilai pakta kesepakatan dagang AS-Indonesia bukan “deal dagang biasa”, tapi momen untuk memaksa ekonomi kita bertransformasi ke industri yang lebih produktif.

Langkah Strategis Pemerintah dan Pengusaha

Menyusul telah disetujuinya pakta dagang oleh kedua pemimpin negara, HIPMI mendorong pemerintah membuat paket langkah yang sifatnya operasional, bukan hanya narasi.

Langkah pertama, membuat peta sektor prioritas dan peta risiko. Tetapkan sektor “penang” (yang bisa ekspor naik) dan sektor “rentan” (yang perlu proteksi transisi). Fokus pada manufaktur bernilai tambah, agroindustri, elektronika/komponen, mineral kritis dan turunannya, tekstil berorientasi higher value. (Arah investasi mineral kritis juga muncul dalam rangkaian kesepakatan/kerja sama bisnis.)

Langkah kedua, rules of origin & trade remedies yang disiplin. Pastikan aturan asal barang jelas agar Indonesia tidak jadi “jalur transit”, sekaligus siapkan instrumen anti-dumping, safeguard, dan pengawasan impor yang cepat.

750 x 100 PASANG IKLAN

Langkah ketiga, program “industrial upgrading” 18–24 bulan untuk sektor rentan. Bentuk dukungan nyata: mesin/teknologi, sertifikasi standar, produktivitas, energi & logistik, dan pendampingan ekspor.

Langkah keempat, diplomasi standar yang pro-industri. Kalau ada penerimaan standar AS di area tertentu, buat roadmap transisi yang realistis dan dukung biaya kepatuhan (testing lab, sertifikasi, dan audit).

Langkah kelima, amankan kepentingan nasional di komoditas strategis. Manfaatkan momentum investasi, tapi jangan lepas kendali atas nilai tambah dalam negeri—terutama di rantai mineral kritis (rare earth).

Sebagai himpunan pengusaha, Anggawira menyampaikan bahwa HIPMI telah menyiapkan program untuk memajukan dunia usaha di Indonesia.  HIPMI akan menempatkan program pada 4 jalur besar, yang bisa “ditagih” sesuai kapasitasnya.

Program pertama, HIPMI Export & Market Access. HIPMI memiliki klinik ekspor untuk anggota terkait standar, buyer matching, akses logistik, dan pendampingan kontrak (incoterms, pembayaran, asuransi).

Program kedua, Naik Kelas Usaha Menengah (scaling). Program ini mendorong skema pembiayaan scalingup (usaha menengah) berbasis rantai pasok: dari vendor lokal jadi pemasok industri besar.

Program ketiga, Produktivitas & Sertifikasi. Program ini meng-upgrade proses produksi: efisiensi energi, mutu, sertifikasi, digitalisasi pembukuan–supply chain.

Program keempat, Kemitraan Investasi. HIPMI memfasilitasi kemitraan JV yang sehat: bukan sekadar FDI masuk, tapi ada transfer teknologi dan peningkatan kapasitas pemasok lokal. (Rangkaian JV/kerja sama bisnis lintas sektor memang disebut sebagai bagian dari paket pascapertemuan.)

Untuk menguatkan sektor usaha dari hulu-hilir , HIPMI menyarankan kepada pemerintah untuk menjadikan deal dagang AS-Indonesia sebagai “kontrak peningkatan daya saing”, di mana setiap pembukaan pasar harus diimbangi program peningkatan kapasitas industri lokal. Kemudian, memperkuat pengawasan impor dan penegakan aturan (SNI, label, post-border) agar persaingan adil.

Berikutnya, pemberian insentif tepat sasaran: bukan menyuburkan impor, tapi menurunkan biaya produksi domestik (logistik, energi, bunga efektif, perizinan).

“Sementara di sektor perbankan, alihkan fokus dari kredit konsumtif ke kredit produktif. Misalnya untuk investasi mesin, modal kerja berbasis PO/invoice, supply chain financing, dan trade finance untuk ekspor. Siapkan paket hedging plus pembiayaan ekspor agar pelaku usaha tidak “kalah” di risiko kurs dan pembayaran,” tutur Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) tersebut.

Bagi pengusaha sendiri, HIPMI menekankan jangan hanya mengambil sikap wait and see. Para pengusaha segera audit kesiapan standar dan produktivitas (biaya, kualitas, lead time). Menyiapkan diri masuk ke model bisnis yang lebih aman: kontrak jangka menengah, diversifikasi pasar, dan kemitraan rantai pasok.

Sedangkan untuk sektor usaha rentan, HIPMI menyarankan untuk segera lakukan substitusi impor input dan perkuat brand dan produk bernilai tambah. (Rif)

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
DELTA SYSTECH INDONESIA

Tutup Yuk, Subscribe !