
Dalam konteks globalisasi dan integrasi pasar, ia menilai kehadiran ekspatriat di pucuk BUMN bisa membawa transfer teknologi, praktik manajemen terbaik, dan memperluas akses ke pasar internasional.
Tetapi, sergahnya, ada beberapa prasyarat bagi WNA yang harus dipenuhi. Pertama, WNA hanya untuk ditempatkan di posisi tertentu yang memang butuh keahlian khusus atau akses global.
Kedua, harus ada knowledge transfer program agar SDM lokal bisa naik kelas.
Ketiga, tetap dalam koridor kepentingan nasional.
“Ekspatriat tidak boleh mengendalikan kebijakan strategis yang menyangkut kedaulatan energi, pangan, dan pertahanan,” Anggawira mencontohkan.
Anggawira berpandangan, dibukanya pintu bagi ekspatriat menempati kursi direksi BUMN, bukan soal ketidakmampuan WNI, tapi lebih kepada untuk memperkaya kompetensi.
Ia menegaskan, “Faktanya, banyak WNI mampu memimpin BUMN besar dengan prestasi. Namun di era kompetisi global, membuka ruang ekspatriat bisa menjadi strategi pragmatis untuk mempercepat lompatan. Jadi, ini lebih soal partnership for growth, bukan karena WNI tidak mampu.”
Anggawira mengatakan, tentu ada hikmah yang dapat dipetik di balik permintaan Presiden Prabowo kepada Danantara untuk memangkas dan mempersilakan ekspatriat menempati pucuk direksi.
Disebutkan, hikmah pertama, mendorong efisiensi dan memperbaiki tata kelola BUMN.
Kedua, memastikan BUMN fokus pada perannya sebagai penggerak ekonomi strategis, bukan pemain serabutan.
Ketiga, membuka kesempatan transfer ilmu dan jejaring global melalui ekspatriat.
Keempat, menguatkan pesan bahwa BUMN harus sehat secara bisnis, bukan sekadar instrumen politik atau birokratis
Menurutnya, kebijakan Presiden Prabowo ini jika dieksekusi dengan tepat bisa menjadi momentum reformasi besar-besaran bagi BUMN: lebih ramping, lebih fokus, lebih kompetitif, dan lebih berdaya guna bagi rakyat.
Namun, harus diperhatikan pula tantangan sebelum kebijakan ini dieksekusi.
“Tantangannya adalah, bagaimana memastikan transisi berjalan dengan good governance, menjaga nasib karyawan, dan memastikan kepemimpinan ekspatriat tetap dalam kerangka kepentingan nasional,” tuturnya. (Rif)