
Jakarta,corebusiness.co.id-Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Aditya menyatakan bahwa pihaknya menerima keputusan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk menghentikan sementara kegiatan operasional penambangan bijih nikel perseroan.
Corebusiness.co.id melakukan konfirmasi ke pihak manajemen PT Gag Nikel, yang merupakan entitas usaha PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM), terkait mencuatnya isu pencemaran lingkungan di kawasan Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Disebut-sebut dampak dari penggalian tambang bijih nikel di pulau tersebut.
Melalui keterangan tertulis, Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Aditya memastikan bahwa operasional penambangan yang dilakukan perseroan telah sesuai standardisasi Good Mining Practice (GMP) dan menerapkan Environmental, Social, and Governance (ESG). Selain itu, Arya juga memastikan PT Gag Nikel memiliki seluruh dokumen dan izin operasional.
“Gag Nikel telah memiliki seluruh perizinan operasi dan menjalankan operasional keberlanjutan sesuai dengan prinsip Good Mining Practice dan menerapkan Environmental, Social, and Governance (ESG). Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM,” kata Arya, Jumat (6/6/2025).