
“Situasi ini menjadi momen refleksi bagi kita untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku. Langkah-langkah strategis harus diambil agar industri tekstil nasional bisa lebih mandiri dan bersaing secara global. Jika kita tidak mengurangi ketergantungan impor, industri lokal akan terus tertekan dan sulit bertahan,” tegasnya.
Iman Adinugraha menegaskan, Komisi VII DPR RI akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan, guna menyusun langkah-langkah mitigasi untuk menyelamatkan nasib pekerja Sritex dan memastikan keberlanjutan perusahaan.
“Kita perlu sinergi antar-lembaga, baik dari pihak eksekutif maupun legislatif, dalam menghadapi masalah ini. Kami di DPR akan terus mengawasi dan mendorong kebijakan yang pro-pekerja serta mendukung keberlanjutan industri nasional,” katanya.
Iman berharap pemerintah memberikan insentif bagi industri tekstil dan menumbuhkan program-program yang mendukung kemandirian bahan baku dalam negeri. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya saing produk tekstil Indonesia, sehingga industri dalam negeri lebih siap menghadapi tantangan di masa mendatang.
Masih Operasional
Sebelumnya PT Sritex di Kabupaten Sukoharjo viral dikabarkan pabrik dinyatakan pailit berdasarkan hasil sidang Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, pada perkara Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Namun, General Manager (GM) HRD Sritex Group, Haryo Ngadiyono dalam audensi yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kabupaten Sukoharjo di Gedung Wijaya Kompleks Kantor Pemkab, Sukoharjo, pada Jumat (25/10/2024) menyatakan, Sritex Group memiliki banyak anak perusahaan lain di luar empat perusahaan yang dinyatakan pailit.