Manfaat TKDN bagi Perusahaan
Marketing Director PT Intercallin Chemical Industry (ICI), Hermawan Wijaya mengatakan, sebagai perusahaan murni 100 persen Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), ICI mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat implementasi TKDN untuk mendongkrak P3DN.
ICI merupakan pelopor dalam industri baterai di Indonesia. Baterai ABC Carbon Zinc dan Alkaline merupakan contoh produk ICI yang menguasai pasar baterai primer di Indonesia.
Baterai ABC Carbon Zinc dan Alkaline yang banyak diterima pasar Indonesia adalah ukuran AA dan AAA. Hingga kini baterai ABC Carbon Zinc dan Alkaline yang telah diproduksi ICI berjumlah miliaran butir tiap tahunnya.
Tahun 2019, ICI melakukan ekspansi dengan memproduksi Lithium Ion Battery Cell dan Lithium Ion Battery Pack dengan brand ABC Lithium untuk berbagai jenis kendaraan listrik dan energy storage system (ESS). Kemudian, di tahun 2022, ICI memproduksi 1 juta butir Lithium Ion Battery Cell untuk kebutuhan kendaraan listrik. Dalam hal industri baterai berbasis Lithium Ferro Phosphate (LFP), ICI merupakan pelopor di Indonesia.
“Kami mendukung suatu produk harus menggunakan lokal konten, namun kebijakan ini perlu memperhatikan keberlanjutan manfaat bagi perusahaan ketika produknya menggunakan komponen lokal konten,” kata Hermawan kepada corebusiness.co.id.

Hermawan berpandangan, pemerintah juga perlu menyosialisasikan kepada masyarakat Indonesia agar lebih mencintai produk dalam negeri yang sudah menerapkan TKDN.
“Jika masyarakat kita sendiri tidak peduli dengan kandungan TKDN terhadap suatu produk, maka ketentuan ini tidak efektif. Misalnya, dengan berbagai pertimbangan tertentu masyarakat lebih membeli produk impor. Apalagi produk impor tersebut harganya lebih murah, dibandingkan produk yang sama dan ada unsur TKDN,” ungkapnya.
Manfaat penerapan TKDN, kata dia, tergantung marketnya, apakah market umum atau khusus. Jika produk yang menggunakan komponen TKDN pembelinya pemerintah, maka akan ada manfaat bagi perusahaan. Misalnya, penyediaan senjata atau alutsista yang memang dibutuhkan oleh negara.
Hermawan mencontohkan market khusus untuk produk alutsista. Perusahaan yang membuat senjata, akan merasakan manfaat, karena sudah pasti dibeli oleh pemerintah. Jika marketnya umum, semuanya tergantung selera atau pilihan dari konsumen.
“Konsumen pun bisa memilih membeli barang yang komponennya full 100 persen buatan negara lain. Karena, di Indonesia tidak ada hukuman bagi konsumen yang membeli produk impor,” ucapnya.
Lebih lanjut Hermawan mendukung langkah Kemenperin menunjuk Sucofindo dan Surveyor Indonesia untuk membentuk lembaga verifikasi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Barang Teknik (BBSPJIBBT). Lembaga ini diberikan mandat melakukan verifikasi TKDN dan menghitung persentase komponen dalam negeri dalam suatu produk atau jasa. Jadi, bagi perusahaan yang ingin mendapatkan insentif dari pemerintah, maka produknya harus memiliki sertifikat TKDN.
Hanya saja, dikhawatirkan ada perusahaan nakal. Ketika ingin diverifikasi TKDN, bisa saja oknum perusahaan itu membuat beberapa contoh produk.
“Ketika produk itu dipasarkan dalam jumlah besar, apakah semua produk itu benar-benar menerapkan ketentuan persentase komponen dalam negeri,” ujarnya.
Hermawan menekankan agar pemerintah lebih memperketat pengawasan. Untuk produk yang ingin dipasarkan, harus diperiksa satu per satu oleh lembaga verifikasi sesuai urutan nomor seri produk tersebut. Tujuannya, untuk memastikan barang tersebut benar-benar menerapkan komponen dalam negeri atau tidak. (Rif)