
Jakarta,corebusiness.co.id-Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Kementerian P2MI dengan mitra kerjanya, antara lain Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, BPS, Badan Gizi Nasional, Baznas, Universitas Diponegoro dan Universitas Terbuka.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan dalam rangka membangun kolaborasi, sekaligus untuk melindungi pekerja migran Indonesia.
Menurut Karding, MoU ini merupakan bentuk perhatian terhadap upaya pelindungan pekerja migran Indonesia termasuk penyediaan data yang berkualitas, merubah manajemen pengelolaan PMI yang kita orientasikan pada penempatan pekerja migran yang berkualitas atau yang skilled.
“Hari ini kami bertemu dalam rangka menandatangani MoU antar beberapa lembaga dan ini bentuk dari perhatian beliau-beliau yang kuat terhadap upaya-upaya pelindungan Pekerjaan Migran Indonesia termasuk penyediaan data yang berkualitas, termasuk juga upaya kita merubah manajemen pengelolaan atau tata kelola PMI yang kita orientasikan pada penempatan pekerjaan migran yang berkualitas atau skill,” kata Abdul Kadir di Gedung KP2MI/BP2MI, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
“Komposisi data pekerjaan migran kita 80 persen itu adalah pekerja yang bekerja di sektor rumah tangga atau domestic worker 70 persennya perempuan dan tingkat pendidikannya rata-rata SD, SMP, ada yang SMA tapi tidak terlalu banyak,” tambahnya.
Abdul Kadir juga menyatakan bahwa pihaknya diberi amanah oleh undang-undang untuk melakukan penanganan pengelolaan pekerja migran Indonesia mulai dari berangkat, penempatan, hingga pulang.
“Kami oleh undang-undang diberi amanah untuk melakukan penanganan pengelolaan Pekerjaan Migran Indonesia ini mulai dari berangkat sampai pada penempatan sampai dia pulang.”tuturnya.
Lebih lanjut, Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding juga menegaskan MoU ini selain merupakan bagian dalam membangun kolaborasi, juga meningkatkan kualitas keterampilan Pekerja Migran Indonesia kedepan.(RK).