160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Google Harus Bayar $425 Juta dalam Gugatan Class Action atas Privasi

750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-Juri Federal di Pengadilan Distrik AS untuk wilayah San Fransisco telah memutuskan bahwa Google harus membayar $425 juta.

Perusahaan milik Alphabet Inc., ini dinilai melanggar privasi dengan terus mengumpulkan data jutaan pengguna yang telah menonaktifkan fitur pelacakan di akun Google mereka.

Putusan ini muncul setelah persidangan di Pengadilan Federal di San Francisco atas tuduhan bahwa Google selama delapan tahun mengakses perangkat seluler pengguna untuk mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan data mereka, yang melanggar jaminan privasi dalam pengaturan aktivitas web dan aplikasi. Para pengguna telah menuntut ganti rugi lebih dari $31 miliar.

Juri memutuskan Google bertanggung jawab atas dua dari tiga tuntutan pelanggaran privasi yang diajukan oleh para penggugat.

750 x 100 PASANG IKLAN

Juri juga membacakan bahwa Google tidak bertindak dengan niat jahat, yang berarti Google tidak berhak atas ganti rugi punitif apa pun. Google berencana untuk mengajukan banding.

“Keputusan ini salah memahami cara kerja produk kami. Alat privasi kami memberi orang kendali atas data mereka, dan kapan mereka akan gunakan,” kata juru bicara Google Jose Castaneda, seperti dikutip Reuters, Kamis (4/9/2025).

Pengacara para pengguna, David Boies mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kliennya jelas sangat senang dengan putusan juri.

Gugatan class action yang diajukan pada Juli 2020 tersebut mengklaim bahwa Google terus mengumpulkan data pengguna meskipun pengaturannya dinonaktifkan melalui hubungannya dengan aplikasi seperti Uber, Venmo, dan Instagram milik Meta (META.O), yang menggunakan layanan analitik Google tertentu.

Dalam persidangan, Google menyatakan bahwa data yang dikumpulkan bersifat “nonpersonal, pseudonim, dan disimpan di lokasi yang terpisah, aman, dan terenkripsi.” Google menyatakan bahwa data tersebut tidak terkait dengan akun Google pengguna atau identitas pengguna individu mana pun.

750 x 100 PASANG IKLAN

Hakim Distrik AS, Richard Seeborg, mengesahkan kasus ini sebagai gugatan class action yang mencakup sekitar 98 juta pengguna Google dan 174 juta perangkat.

Melansir Reuters, Google telah menghadapi gugatan privasi lainnya, termasuk satu gugatan awal tahun ini di mana Google membayar hampir $1,4 miliar dalam penyelesaian dengan Texas atas tuduhan perusahaan tersebut melanggar undang-undang privasi negara bagian.

Pada April 2024, Google setuju untuk menghancurkan miliaran data aktivitas penjelajahan pribadi pengguna untuk menyelesaikan gugatan yang menuduh Google melacak orang-orang yang mengira mereka sedang menjelajah secara pribadi, termasuk dalam mode “Incognito”. (Rif)

750 x 100 PASANG IKLAN

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
ANINDYA

Tutup Yuk, Subscribe !