
Jakarta,corebusiness.co.id-Isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap presenter, reporter, tenaga ahli, dan pegawai dengan status kontrak, outsourcing, serta kontributor, di Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan RRI sudah tersiar di beberapa media online dan platform media sosial lainnya.
PHK tersebut disinyalir dampak dari kebijakan pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah terhadap kementerian dan lembaga negara.
Presiden Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, menyayangkan dan sangat kecewa terhadap kebijakan yang diambil oleh manajemen TVRI dan RRI yang melakukan PHK kepada pegawai kontrak dan kontributor. Pasalnya mereka telah lama mengabdi di kedua lembaga tersebut, pun dengan upah yang kecil mereka bertahan untuk bersama memajukan TVRI dan RRI,
“Parahnya lagi PHK kepada pegawai dilakukan hanya melalui pesan WhatsApp, seperti surat edaran dirut RRI kepada kasatker di seluruh Indonesia yang tersebar melalui pesan whatsapp,” ungkap Gofur melalui siaran pers yang diterima corebusiness.co.id, Senin (10/2/2024).
Gofur mengutarakan, harusnya manajemen bisa menempuh cara lain untuk melakukan efisiensi sebelum memutuskan untuk mem-PHK pegawainya. Karena dampak PHK tersebut bukan hanya kepada diri pegawainya, tetapi nasib keluarganya di rumah.
“Jika benar PHK yang terjadi dampak dari pemangkasan anggaran yang besar besaran dari negara terhadap TVRI dan RRI, di mana anggaran tersebut untuk menutupi defisit aggaran negara, seharusnya negara bisa menempuh cara lain untuk melakukan efisiensi, seperti mengurangi gaji dan fasilitas pejabat negara, perjalanan dinas para pejabat, atau mengambil uang negara dari para koruptor,” sarannya.
Untuk menyelamatkan para pegawai TVRI dan RRI FSP ASPEK Indonesia meminta Presiden turun tangan membantu agar para pegawai tersebut tidak di-PHK dan dapat kembali bekerja, agar mereka bisa kembali menafkahi keluarga dan membiayai pendidikan anak-anaknya. (Rif)