
Jakarta,corebusiness.co.id-Perusahaan Umum Badan’ Urusan Logistik (Perum Bulog) memastikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sudah melalui prosedur pemeriksaan sebelum disalurkan ke pasar.
“Beras SPHP diperiksa melalui quality control di gudang, seperti pengecekan fisik, kadar air, kemasan, serta sampling acak. Hanya beras yang lolos pemeriksaan yang dapat disalurkan,” kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Suyamto ketika dihubungi corebusiness.co.id, Kamis (4/9/2025).
Suyamto menyebutkan, Bulog telah mendistribusikan beras SPHP ke semua saluran distribusi sampai dengan 3 September 2025 mencapai lebih dari 319 ribu ton.
Ia merincikan, harga beras SPHP kemasan ditentukan berdasarkan masing-masing wilayah. Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi sebesar Rp12.500 per kilogram.
Sementara di wilayah Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan sebesar Rp13.100 per kilogram.
“Untuk wilayah Maluku dan Papua, harga beras SPHP sebesar Rp13.500 per kilogram,” ujarnya.
Menanggapi maraknya keluhan konsumen di beberapa daerah yang membeli beras SPHP kemasan 5 kilogram kualitasnya kurang baik, Suyamto menyarankan agar konsumen memeriksa terlebih dulu sebelum membeli.
“Konsumen sebaiknya dapat memilih beras SPHP dengan kondisi baik sebelum adanya transaksi dengan pengecer resmi SPHP. Karena, beras yang keluar dari gudang Bulog telah berdasarkan quality control dan pada saat pengecer resmi SPHP menerima beras telah dilakukan pengecekan yang bersangkutan,” jelasnya. (Rif)