160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
750 x 100 PASANG IKLAN

52 Tahun YLKI, Kepemimpinan Baru, Pemenuhan Hak Konsumen untuk Gaya Hidup Berkelanjutan

750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) telah menetapkan kepengurusan baru periode 2025-2029. Ini program strategisnya.

YLKI genap berusia 52 pada 11 Mei 2025. Selama itu pula YLKI telah memperjuangkan terpenuhinya hak-hak konsumen, di mana secara aktif mendorong pelibatan masyarakat dalam mengkritisi berbagai kebijakan publik yang dirasa tidak adil dan atau berdampak pada kesejahteraan dan keberlanjutan lingkungan hidup yang sehat.

Indonesia dengan populasi tertinggi di jawasan ASEAN, adalah pangsa pasar yang tinggi untuk berbagai produk dan bertumbuh berbagai industri yang bertumpu pada sumber daya alam khususnya berbahan fosil. Tata kelola produksi berdasarkan sumber daya alam, ini dihadapkan pada tantangan global terkait perubahan iklim dan isu konsumen yang makin beragam dan komplek. Pola produksi dan konsumsi sudah seharusnya berorientasi pada lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Ketua Pembina YLKI, Ririn Sefsani menyampaikan bahwa YLKI dalam program strategisnya menyatakan bahwa pemenuhan hak konsumen menjadi bagian dari integral dari upaya mendukung mitigasi perubahan iklim, pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan gaya hidup yang lebih sehat.

“Hal ini dapat terwujud dengan dukungan dari semua pihak, baik masyarakat, pemerintah, pelaku usaha dan harus menjadi gerakan nasional dan global,” kata Ririn

750 x 100 PASANG IKLAN

Untuk mendukung pencapaian tujuan strategis tersebut, YLKI secara organisasi melakukan pembenahan dengan menetapkan struktur pengurus baru periode 2025-2029, cukup berbeda dengan kepengurusan sebelumnya, yakni dipilihnya orang-orang muda di bawah 30 yang selama ini aktif dalam isu-isu dan hak konsumen.

Kepengurusan YLKI periode ini, untuk posisi Ketua dijabat Niti Emiliana,
Sekretaris Rio Priambodo, dan Bendahara Rafika Zulfa

Di tengah arus informasi yang semakin maju dan terjangkau, YLKI melihat bahwa hak konsumen belum sepenuhnya menjadi prioritas. Berbagai kasus yang terjadi di Indonesia, khususnya terkait dengan beberapa produk di pasaran yang tidak memberikan informasi memadai bahkan ruang bagi konsumen bersuara, menjadi tantangan tersendiri untuk terus dikawal oleh YLKI baik melalui pendidikan maupun kanal pengaduan.

Niti Emiliana menegaskan bahwa isu-isu konsumen khususnya yang fundamental dan akan menjadi advokasi prioritas YLKI adalah amandemen UU No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

750 x 100 PASANG IKLAN

“YLKI berharap konsumen yang mengadu dapat dijamin haknya dalam UU Perlindungan Konsumen dan tidak dapat digugat oleh pelaku usaha. Sebagai bentuk masukan perbaikan produk barang dan jasa,” kata Emil.

YLKI sebagai organisasi pertama di Indonesia yang fokus pada isu konsumen, menyambut 52 tahun dan mendukung gerakan global gaya hidup yang berkelanjutan menyampaikan, pertama, hak konsumen adalah hak asasi dan menjadi gerakan keseharian publik/warga negara, di mana setiap produk yang tersedia dan menjadi bahan konsumsi publik selain menjamin hak konsumen adalah juga mendukung pada pemenuhan akan akses hidup yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Kedua, YLKI menyampaikan terimakasih kepada semua pihak baik komunitas konsumen, organisasi masyarakat sipil, lembaga donor, bisnis dan swasta, dan pemerintah yang telah bekerjasama dengan YLKI dan mendukung YLKI bertumbuh, semoga kerjasama ini terus berlanjut.

Ketiga, mengajak publik untuk lebih aktif menggunakan kanal pengaduan YLKI, terkait dengan isu-isu hak konsumen dan bersama-sama melakukan advokasi pemenuhan hak konsumen. (CB)

 

750 x 100 PASANG IKLAN

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
PASANG IKLAN

Tutup Yuk, Subscribe !