160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Jhon Saud Damanik: Malapraktik Berdarah! Dokter Umum Tanpa STR Nekat Operasi Pasien di Klinik Urluxe hingga Cacat Seumur Hidup

Lina Karlina didampingi kuasa hukum Jhon Saud Damanik, S.H.
750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan pengembangan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi CND dan PJ atas perkara dugaan malapraktik dokter SFZ dari klinik kecantikan Urluxe, pada Selasa, 31 Maret 2026.

Pemanggilan para saksi merupakan tahapan lanjutan penyidik setelah meminta keterangan dari pelapor, yakni Lina Karlina, pada Senin, 2 Maret 2026.

Untuk diketahui, Lina Karlina melalui kuasa hukumnya Jhon Saud Damanik, S.H., telah melaporkan kasus ini dengan register perkara Nomor: LP/B/153/I/2026/ SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 7 Januari 2026.

Lina menuturkan dirinya tertarik untuk melakukan operasi bagian hidungnya setelah menyaksikan informasi dari media sosial TikTok oleh seseorang atas nama SM (agen). Kemudian Lina menghubungi SM dan mencari informasi lebih lanjut terkait dengan operasi hidung.

750 x 100 PASANG IKLAN

SM menyarankan Lina membayar down payment (DP) sebesar Rp 2 juta ke rekening atas nama AN, apabila memang serius ingin melakukan perawatan ataupun operasi hidung. Setelah membayar DP, Lina diarahkan untuk berkomunikasi dengan admin klinik Urluxe  untuk melakukan pengisian formulir dan penentuan tanggal pelaksanaan operasi.

Admin klinik Urluxe menentukan jadwal operasi hidung Lina pada 16 Juni 2025. Pada saat yang sama, Lina juga melakukan pelunasan atas biaya operasi tersebut sebesar Rp 25.100.000.

“Beberapa menit menjalani operasi, hidung saya terus mengeluarkan darah. Semula saya menganggap biasa saja. Namun, saya merasa cemas karena darah terus menerus keluar dari hidung saya,” tutur Lina kepada corebusiness.co.id.

Lina pun menghubungi pihak klinik Urluxe. Ia kemudian disarankan kembali esok harinya, 17 Juni 2026, untuk dilakukan perawatan hidung. Ketika dilakukan perawatan, hidungnya hanya dioleskan salep dan disarankan membeli obat sinshe untuk mengeringkan luka di hidung.

750 x 100 PASANG IKLAN

Namun, pascaperawatan hidungnya tetap mengeluarkan darah, bengkak dan bernanah. Oleh suster NML dari pihak klinik, Lina diminta kembali pada 20 Juni 2025 untuk dilakukan pembukaan gip. Alih-alih bentuk hidungnya menjadi mancung, Lina merasakan kekecewaan.

“Setelah gip dibuka dibuka, bentuk hidung saya miring, luka di hidung saya pecah dan mengeluarkan cairan nanah, hidung saya jadi cacat,” ungkapnya.

Lina kembali menghubungi pihak klinik, kemudian disarankan kembali pada 23 Juni 2025 untuk dilakukan pembersihan luka di hidungnya. Tindakan berikutnya, pada 30 Juni 2025, luka di hidung Lina dijahit oleh dokter SFZ.

Ia mengungkapkan, efek dari luka yang dialami di hidungnya membuat dirinya mengalami kesulitan berbicara dan susah menelan makanan. Tidur pun harus menggunakan penyangga di bagian lehernya, karena hidungnya bengkak dan masih mengeluarkan darah.

750 x 100 PASANG IKLAN

Sementara itu, Jhon Saud Damanik mengungkapkan keganjilan manajemen klinik Urluxe dalam penanganan operasi hidung kliennya. Menurutnya, sebelum tindakan operasi dilakukan pihak klinik tidak melakukan pengecekan kesehatan, uji laboratorium, dan tindakan medis lainnya, sebagaimana prosedur yang dilakukan pihak klinik kesehatan profesional.

Proses tindakan operasi pun, kata Jhon, sangat cepat. Ketika jadwal operasi sudah ditentukan, kliennya disarankan menemui seorang suster berinisial NML. Suster tersebut memberikan kliennya pakaian operasi, dan langsung mengantarkan ke lantai 3 untuk dilakukan operasi yang dilakukan dokter SFZ.

“Menurut pengakuan klien saya, proses operasi bagian hidungnya tidak sampai satu jam,” ucap Jhon.

Jhon menyesalkan sikap manajemen klinik Urluxe ketika kliennya meminta pertanggungjawaban atas kegagalan operasi yang dialami kliennya. Bahkan pihak Urluxe dirasakan mengacuhkan dua surat somasi yang telah dikirimkan dari Law Office Jhon Saud Damanik, S.H., & Partner.

Pages: 1 2
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
DELTA SYSTECH INDONESIA

Tutup Yuk, Subscribe !