
“Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif, maka berapa pun jumlah yang Anda pilih untuk menaikkannya, akan ditambahkan ke 25 persen yang kami kenakan,” ancam Trump terhadap Korsel.
Terhadap Jepang, Trump malah menaikkan tarif 1 persen menjadi 25 persen dari pengumuman tarif awal 24 persen pada 2 April lalu.
Sekitar dua jam Gedung Putih setelah mengirim surat untuk Korsel dan Jepang, Trump mengumumkan mengirim surat-surat kepada para pemimpin Malaysia, Myanmar, Kamboja, Kazakhstan, Serbia, dan Afrika. Total pada Senin ada 14 surat yang dikirim oleh Trump.
Terhadap Malaysia, nasib sama yang dialami Jepang, dari pengumuman tarif awal 24 persen dinaikkan 1 persen menjadi 25 persen. Namun, ada juga negara yang diturunkan tarif resiprokal, seperti Myanmar dari semula 44 persen menjadi 40 persen, Kamboja dari 49 persen ke 36 persen, dan Laos dari 48 persen ke 40 persen.
Negara lain yang tarifnya diturunkan Trump, yakni Bosnia-Herzegovina dari 35 persen ke 30 persen, Serbia dari 37 persen ke 35 persen, Bangladesh dari 37 persen ke 35 persen, dan Kazakhstan dari 27 persen ke 25 persen.
Bagaimana dengan Indonesia? Trump masih mengenakan tarif 32 persen terhadap Indonesia, begitu pula terhadap Thailand masih dijatuhi tarif 36 persen.
Trump bahkan sempat mengancam akan menaikkan tarif tambahan 10 persen terhadap negara-negara yang tergabung dalam BRICS. Trump menilai BRICS menentang kebijakan dirinya.
“Negara mana pun yang bersekutu dengan kebijakan Anti-Amerika BRICS, akan dikenakan Tarif tambahan 10 persen. Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!” kata Trump dalam sebuah posting di Truth Social. (Rif)