160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Sekarang, Buat Paspor Elektronik Bisa di Seluruh Perwakilan RI di Malaysia

750 x 100 PASANG IKLAN

Kuala Lumpur,corebusiness.co.id-Setelah seluruh kantor imigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia bisa menerbitkan paspor elektronik, kini Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Malaysia tidak perlu pulang ke Indonesia untuk mengajukan permohonan paspor elektronik, karena seluruh perwakilan Republik Indonesia di Malaysia sudah bisa melayani pengurusan paspor elektronik.

“Paspor pada dasarnya adalah dokumen negara yang diberikan kepada warga negaranya dengan persyaratan-persyaratan tertentu. Tidak semua orang minta paspor dikasih, tapi harus ada persyaratannya, tujuannya, dan lain-lain,” ujar Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono saat peluncuran Pelayanan Paspor Elektronik di Kedutaan Besar Republik Indonesia, Senin sore (30/9/2024).

Dato’ Hermono menjelaskan bahwa paspor itu diberikan kepada seseorang yang akan bepergian ke luar negeri utamanya dengan dua tujuan. Pertama, sebagai instrumen perlindungan selama di luar negeri. Kedua, sebagai-fasilitating-mempermudah seseorang untuk bepergian dari satu negara ke negara lain.

Pada kesempatan yang sama, Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Idul Adheman, menyampaikan bahwa paspor elektronik Republik Indonesia memiliki berbagai macam keunggulan, di antaranya meningkatkan keamanan data pribadi pemegang Paspor dengan dilengkapi chip, sehingga lebih sulit untuk dipalsukan.

750 x 100 PASANG IKLAN

Secara umum paspor elektronik dan paspor biasa memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai bukti identitas diri yang berlaku internasional dan dapat digunakan untuk melakukan perjalanan antar negara. Perbedaannya terletak pada chip berisikan data biometrik pemegangnya yang bisa dipindai dan bisa digunakan melewati gerbang pelintasan otomatis (autogate) yang saat ini banyak disediakan negara-negara di seluruh dunia.

Fitur paspor elektronik yang lebih mutakhir berpengaruh dalam proses permohonan visa ke negara-negara yang memiliki preferensi visa approval lebih mudah kepada pengguna paspor elektronik. Sebagai contoh negara Jepang memberikan kemudahan bagi pemohonan penerbitan visa dengan E-Paspor.

“Jadi, dengan paspor elektronik ini, maka dua tujuan tadi untuk perlindungan dan untuk memudahkan seseorang berpergian ke luar negeri, itu terpenuhi,” tutur Dato’ Hermono.

Dato’ Hermono pada acara peluncuran tersebut, secara simbolis menyerahkan paspor elektronik yang diterbitkan oleh KBRI Kuala Lumpur kepada WNI yang tinggal di Malaysia, disaksikan langsung oleh masyarakat dan pelajar Indonesia di Malaysia. (Ian Rasya)

750 x 100 PASANG IKLAN

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
Core Business

Bincang Kepo

Promo Tutup Yuk, Subscribe !