160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
750 x 100 PASANG IKLAN

Penerapan WFH dan FWH  Khusus Hari Pertama Kerja, 97,63 Persen ASN Kerja ke Balaikota

Pegawai ASN hari pertama masuk kerja di Balaikota Jakarta.
750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id- Sekitar 97,63 persen Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memasuki masa kerja kembali, setelah sebelumnya menikmati cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri.

Sejumlah Pegawai ASN terlihat mendatangi Gedung Balaikota Jakarta, untuk kembali bekerja setelah libur dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 hijriah.

Pada hari pertama masuk kerja di lingkungan Pemprov Jakarta tidak terlihat Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terburu-buru masuk kantor, apalagi berlarian seperti biasanya. Hal ini di karenakan Pemprov Jakarta menerapkan fleksibel working hour dan work from anywhere untuk para Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemprov Jakarta pada hari pertama masuk kerja.

Hal tersebut menindaki lanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Bikorasi Nomor 3 Tahun 2025 dan tertuang dalam surat edaran tentang kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara setelah masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 2025.

750 x 100 PASANG IKLAN

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan bahwa pada hari pertama masuk kerja ini, tercatat hanya sekitar 2,37  persen ASN tidak masuk kerja ke kantor Pemprov Jakarta. angka ini cukup mencengangkan pasalnya para ASN ini diberikan kesempatan untuk  WFH dan FWH.

“Jadi ada laporan dari Pak Sekda, ketidakhadiran di DKI Jakarta pada hari ini walaupun boleh work from anywhere, 2,37 persen,” kata Pramono Anung, Selasa (8/4/2025).

Pada hari pertama masuk kerja ini, Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyelenggarakan acara halal bihalal bagi para ASN Pemprov Jakarta di lingkungan Balaikota Jakarta.(RK).

 

750 x 100 PASANG IKLAN

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
PASANG IKLAN

Tutup Yuk, Subscribe !