Presiden Prabowo, kata dia, meminta komisi ini terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan.
“Seluruh masyarakat punya kepentingan, karena Polisi adalah milik rakyat dalam melayani, melindungi, dan mengayomi rakyat,” imbuhnya.
Dikatakan Jimly, menyoal ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja yang harus dilakukan terhadap institusi Polri, akan dibahas bersama tim komisi.
“Kita ingin menghimpun pendapat yang mungkin saja harus berakibat mengubah undang-undang (kepolisian). Tapi belum pasti,” Jimly memberi bocoran.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengungkapkan salah satu dampak dari aksi demo yang berimbas aksi kerusuhan pada Agustus lalu. Salah satu korbannya adalah rumah pribadi Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang dijarah massa.
“Itu kan puncak dari kemarahan publik. Itu sudah dijawab oleh Bapak Presiden dengan diangkatnya Menteri (Keuangan) baru, dengan paradigma berpikir baru. Itu satu. Kedua, Polisi. Kantor Polisi banyak yang dibakar massa. Dari kejadian itu, Presiden minta dibentuk tim Komisi Percepatan Reformasi Polri. Apanya yang harus direformasi? Itu nanti, bila perlu ya kita bikin revisi undang-undang,” tuturnya. (Gaska).