
Jakarta,corebusiness.co.id–Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati beserta para Wakil Menteri Keuangan dan jajarannya menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-25 yang beragendakan Penyampaian Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (27/5) di Ruang Rapat DPR RI Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, delapan fraksi di DPR RI menyampaikan pandangannya diwakili oleh juru bicara masing-masing.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pemerintah telah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal pada Rapat Paripurna tanggal 20 Mei 2025 yang lalu, dan sesuai dengan pasal 167 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang menyebutkan bahwa fraksi menyampaikan pandangan atas materi yang disampaikan oleh pemerintah,” kata Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, saat membuka rapat.
Pandangan fraksi ini diberikan setelah dalam Rapat Paripurna sebelumnya, Menkeu telah menyampaikan indikator ekonomi makro yang akan digunakan sebagai asumsi dasar penyusunan RAPBN 2026 yaitu pertumbuhan ekonomi 4,7 persen, inflasi dikendalikan di kisaran 1,5 persen–3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp16.500 hingga Rp16.900 per dolar AS, tingkat suku bunga SBN 10 Tahun 6,6 persen–7,2 persen, harga minyak mentah Indonesia US$ 60– US$ 80 per barel, lifting minyak bumi 600 ribu–605 ribu barel per hari, dan lifting gas 953–1.017 ribu barel setara minyak per hari.