160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Kanwil Ditjenim DKI Jakarta Tebar Pelayanan Imigrasi

Kakanwil Ditjenim DKI Jakarta, Pamuji Raharja
750 x 100 PASANG IKLAN

PAMUJI RAHARJA kembali ke ruang kerjanya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta di Jalan M.T Haryono, Jakarta Selatan, Kamis sore, sekira pukul 17.05 WIB. Ia baru saja menggelar konferensi pers tindakan pengamanan terhadap dua Warna Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian di wilayah Jakarta Utara.

Sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Ditjenim) DKI Jakarta, Pamuji memimpin langsung penegakan hukum ini, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Rendra Mauliansyah.

Pamuji menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen jajaran keimigrasian dalam mendukung arahan Presiden Republik Indonesia terkait penertiban dan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan asing yang menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengawasan terhadap orang asing, terutama pemegang izin tinggal investor, menjadi perhatian serius. Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan izin tinggal untuk kegiatan yang tidak sesuai atau bahkan fiktif,” kata Pamuji.

750 x 100 PASANG IKLAN

Komitmen Pamuji dalam melaksanakan tugas sebagai Kakanwil Ditjenim DKI Jakarta, tidak hanya diberlakukan kepada pelaku pelanggar keimigrasian, namun memberikan pelayanan terbaik kepada WNI maupun WNA. Semua ini lantaran peran penting tugasnya dalam mengawasi, mengkoordinasi, dan melaksanakan kebijakan keimigrasian di tingkat wilayah kerjanya.

Sebagai Kakanwil, Pamuji bertanggung jawab atas seluruh kegiatan keimigrasian di wilayah DKI Jakarta, termasuk kantor-kantor imigrasi di bawahnya.

Terkait pengawasan terhadap orang asing, Kanwil Ditjenim DKI Jakarta telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di semula wilayah kerja di DKI Jakarta. Pembentukan TIMPORA sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2016. Keberadaan TIMPORA untuk menciptakan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.

“Pengawasan terhadap orang asing ini merupakan bagian dari 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto,” kata Pamuji.

Ia menyebutkan, ke-13 Program Akselarasi tersebut di antaranya memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, bantuan sosial kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar yang tidak mampu, penguatan layanan keimigrasian berbasis digital, dan pengembangan autogate di bandara internasional.

750 x 100 PASANG IKLAN

Kemudian, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), dan pengembangan lounge khusus untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Untuk pelayanan keimigrasian di Bandara Internasional Soekarno Hatta, telah dilengkapi 50 unit autogate yang dipasang di pintu kedatangan dan keberangkatan. Autogate sangat membantu proses pemeriksaan imigrasi sehingga lebih efektif dan efisien, hanya butuh 10-15 detik per per orang. Prosesnya sangat cepat. Sebelum dilengkapi autogate, terjadi antrean cukup panjang di bandara.

“Meskipun demikian, kami tetap melayani secara manual, khususnya bagi mereka yang belum terbiasa dengan digitalisasi. Autogate dilengkapi perangkat teknologi termutakhir yang terintegrasi dengan sistem cekal bahkan Interpol. Alat ini tidak tak hanya digunakan untuk orang asing yang memiliki paspor elektronik dan eVisa Indonesia,” tuturnya.

750 x 100 PASANG IKLAN

Selain itu, di Bandara Internasional Soekarno Hatta sudah disediakan fasilitas Lounge PMI. Jadi, WNI yang ingin berangkat bekerja di luar negeri bisa menikmati fasilitas yang ada di Lounge PMI, karena mereka merupakan calon-calon penyumbang devisa negara.

Alhamdulillah, untuk kategori pelayanan imigrasi di bandara internasional, Bandara Internasional Soekarno Hatta masuk dalam sepuluh besar pelayanan imigrasi terbaik di dunia. Kendati demikian, kita tidak boleh puas dan terlena. Kita tetap terus berbenah dan mengevaluasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” ucapnya.

Kanwil Ditjenim DKI Jakarta menyediakan mobil layanan Imigrasi untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dalam pengurusan paspor. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk membuat paspor baru atau memperpanjang paspor yang habis masa berlakunya di lokasi yang lebih mudah dijangkau, tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi. Mobil layanan Imigrasi biasanya melayani sebanyak 20 pemohon.

“Selama saya di sini, hampir seimbang jumlah pemohon dari semua wilayah. Antusias masyarakat di Jakarta memang banyak membutuhkan paspor. Contohnya, setiap Sabtu dan Minggu kita mengadakan pembuatan paspor cepat, ternyata peminatnya banyak sekali. Rata-rata dalam program ini mencapai 500 orang yang mengurus keimigrasian,” imbuhnya.

Pelayanan lain, yakni Golden Visa Indonesia. Program ini menawarkan izin tinggal jangka panjang bagi investor asing yang memenuhi syarat investasi tertentu di Indonesia. Program ini diharapkan dapat menarik miliaran dolar investasi ke sektor-sektor penting seperti teknologi, infrastruktur, dan pariwisata. (Syarif/Ian Rasya)

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
INFIEN

Tutup Yuk, Subscribe !