
Pati,corebusiness.co.id-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati, Jawa Tengah, terus berupaya mengimplementasikan 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Lapas Kelas IIB Pati, Jawa Tengah, yang memiliki luas lahan 1,5 hektare terdapat 3 blok hunian untuk menampung 197 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Saat ini Lapas Pati dihuni 348 WBP, karena mendapat tambahan dari rutan lain yang over capasity. Hal ini karena keberadaan Lapas Pati sebagai penopang Rumah Tahanan (Rutan) Rembang, Rutan Blora, Rutan Kudus, Rutan Jepara, dan Rutan Demak.
“Saat ini over capacity Lapas Pati sekitar 75 persen hingga 80 persen,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, A.Md.IP., S.Sos., M.M ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis siang (19/6/2025), pukul 13.30 WIB.
Mengusung quote: “Lapas Kelas IIB Pati Pasti Bersinar (Bersih, Sehat, Indah, Aman, Religius)”, Suprihadi tidak ingin anak buahnya sekadar menjalankan rutinitas tugas, tapi menggelorakan semangat untuk mendukung 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Mantan Kalapas Kelas IIB Gunungsugih, Lampung Tengah, ini mengungkapkan klasifikasi perbuatan melawan hukum dari 348 WBP Lapas Pati dominan melakukan tindakan kriminal murni dan sekitar 100 orang merupakan pelaku narkoba. Sebelumnya ada dua orang pelaku tindak pidana terorisme (napiter), namun sudah menyelesaikan masa hukuman dan dibebaskan setelah Lebaran tahun ini.
“Kami selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas di Pati tetap mewujudkan program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto terkait 13 Program Akselarasi, baik untuk pencegahan masuknya handphone, pungutan liar, dan narkoba atau Halinar di dalam Lapas. Kami dari Lapas Pati juga sudah melakukan Deklarasi Zero Hanphone, Pungutan Liar, dan Narkoba bersama Lapas dan Rutan seluruh Indonesia,” kata Suprihadi.
Untuk mendukung program lain, seperti ketahanan pangan, Lapas Pati memberikan pembinaan dan pelatihan proses pembuatan roti kepada WBP. Roti yang diproduksi warga binaan ini juga dipasarkan ke luar melalui stan-stan yang difasilitasi Lapas Pati. Selain itu, para WBP diberikan pelatihan ternak lele hingga bertani.
“Kegiatan pembinaan yang diberikan kepada WBP sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto untuk melaksanakan 13 Program Akselarasi di lingkungan Lapas dan Rutan,” ujarnya.
Mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, Suprihadi menerapkan standar prosedur keamanan. Lapas Pati sudah dilengkapi alat X-ray, yaitu mesin pemindai yang menggunakan sinar X untuk memeriksa barang-barang bawaan pengunjung yang ingin mengunjungi keluarga atau kerabatnya di dalam Lapas.
“Selain dilakukan pemeriksaan secara manual, barang-barang pengunjung diperiksa melalui alat X-ray. Alhamdulillah, alat X-ray ini sangat membantu kami, karena semua barang yang dimasukkan akan terlihat oleh mesin ini,” ucapnya.
Pemeriksaan tersebut tidak hanya dilakukan bagi pengunjung, tapi juga diberlakukan kepada setiap pegawai Lapas Pati, baik ketika ingin masuk maupun keluar Lapas.
Sebagai pimpinan sekaligus penanggung jawab Lapas, Suprihadi secara rutin melakukan sidak di lingkungan Lapas. Dia kerap mengingatkan agar semua pegawai di Lapas Pati bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP), baik dalam memberikan pelayanan maupun menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
“Saya selaku pimpinan juga harus objektif, bagi pegawai yang berbuat kesalahan tentu akan diberikan sanksi sesuai perbuatan yang dilakukannya. Karena itu, saya sampaikan, jika kita belum bisa melakukan prestasi, sebaiknya jangan membuat masalah,” tegasnya.
Prestasi WBK
Selama 8 bulan menjabat Kalapas, kinerja Lapas Kelas IIB Pati membuahkan apresiasi. Pada tahun 2024, Lapas Pati memperoleh Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bapak Supratman Andi Atgas.
“Penghargaan ini sebagai pencapaian yang luar biasa kami, karena kontestasi ini diikuti oleh seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia,” tuturnya.
Suprihadi mengakui rasio antara jumlah personil dengan tugas-tugas yang harus dilaksanakan di Lapas terbilang belum seimbang. Saat ini, rata-rata petugas jaga untuk satu regu berjumlah 5 personil yang ditempatkan di pos-pos penjagaan.
“Alhamdulillah, tahun ini Lapas Pati mendapatkan tambahan enam CSN untuk mendukung kinerja di Lapas Pati. Keenam CSN ini tugas dan fungsinya untuk penjagaan keamanan Lapas,” imbuhnya.
Kepada WBP, dirinya menaruh harapan bisa menjadi pribadi yang lebih baik, dan mengikuti berbagai pembinaan, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian. Kelak, ketika sudah menjalani masa hukuman, mereka bisa kembali ke lingkungan masyarakat dan menjadi pribadi yang mandiri.
“Kami dari Lapas Pati juga peduli kepada masyarakat di sekitar Lapas sesuai arahan Bapak Menteri terkait 13 Program Akselarasi bahwa keluarga warga binaan yang tidak mampu diberikan bantuan. Kami memberikan tujuh sampai delapan paket sembako setiap bulan kepada keluarga warga binaan yang tidak mampu. (Ian Rasya/Syarif)