
Semarang,corebusiness.co.id-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang yang berada di Jalan Tugu, sudah beroperasi memberikan pelayanan pengurusan paspor, izin tinggal, dan perpanjangan izin tinggal. Gedung baru membawa semangat baru dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Semarang dan WNA.
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto telah mengunjungi gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang di Jalan Tugu, Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa, 17 Juni 2025. Dia berharap kehadiran gedung baru membawa semangat baru dalam memberikan pelayanan pria jajaran Imigrasi Semarang kepada masyarakat.
Agus meninjau gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang bersama Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, Direktur Jenderal Permasyarakatan Mashudi, dengan didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jateng Is Edi Eko Putranto dan Kakanwil Ditjen Permasyarakatan Jateng Mardi Santoso.
Gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang berdiri di lahan seluas 1,8 hektare. Pembangunan gedung dilaksanakan sejak September 2024 dan selesai dibangun Desember 2024.
Sementara itu, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Prabandono Hadiwidjojo mengatakan, gedung baru ini dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan keimigrasian dan memberikan fasilitas yang lebih modern dan nyaman bagi masyarakat.
Prabandono menyampaikan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang yang baru, berlokasi di Tugu, memiliki fasilitas modern dan ramah publik, termasuk ruang arsip, karantina, pelayanan, tata usaha, dan mushola. Gedung ini dibangun dan dirancang untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan profesional.
Kantor Imigrasi ini berfokus pada pelayanan seperti penerbitan Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI), pemberian Izin Tinggal bagi orang asing, serta perpanjangan Izin Tinggal. Dengan fasilitas yang baru dan modern, diharapkan pelayanan keimigrasian di Semarang dapat meningkat kualitasnya.
Pertimbangan Membangun Gedung Baru
Prabandono mengutarakan ihwal dibangunnya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang di Jalan Tugu atas beberapa pertimbangan. Pertama, Kantor Imigrasi Kelas I Semarang yang berada di Jalan Siliwangi bangunannya sudah tidak ideal. Kedua, dari sisi pelayanan, misalnya lahan parkir untuk para pemohon layanan sudah tidak memadai. Terkadang, para pemohon layanan memarkir kendaraannya di pinggir jalan raya. Sehingga bisa mengganggu kenyamanan pengguna kendaraan lain yang melintas di jalan raya.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan itu, ketika Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dipimpin Guntur Sahat Hamonangan, beliau berusaha memecahkan kendala-kendala tersebut. Dalam pemecahan masalah tersebut, ternyata ada kantor yang sangat luas milik Kemenkumham di Jalan Tugu. Akhirnya diputuskan membangun gedung baru dengan standardisasi peruntukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus sesuai Peraturan Menteri Kumham.
Jadi, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang yang berada di Jalan Siliwangi direlokasi di area di Jalan Tugu atas persetujuan Kemenkum HAM RI. Dengan pertimbangan untuk peningkatan pelayanan, akhirnya keluar pedoman Menteri tentang penyeragaman bentuk kantor Imigrasi di Indonesia.
“Alhamdulillah, sekarang kantornya sudah selesai dibangun, dan sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemarin Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto telah mengunjungi gedung baru. Dia mengapresiasi pembangunan gedung baru tersebut. Namun, dengan bangunan baru yang lebih megah disertai dukungan fasilitas layanan yang memadai, jangan terlena untuk lebih meningkatkan pelayanan,” tutur Prabandono.
Di gedung baru juga akan dilengkapi sarana dan fasilitas lain, seperti akuarium atau ornamen lainnya, tujuannya agar para pemohon yang sedang menunggu tidak merasa jenuh atau bosan.
Prabandono menyebutkan, sesuai arahan Kakanwil Ditjen Imigrasi Jateng, Is Edi Eko Putranto, ditargetkan kuota di gedung baru sebanyak 800 layanan per hari, baik layanan paspor, izin tinggal, dan perpanjangan izin tinggal. Sebelumnya, di Kantor Imigrasi yang lama kuotanya antara 250 hingga 300 layanan per hari.
“Untuk pelayanan pengurusan paspor WNI, kami sudah melakukan pemetaan, dan akan dibuka minimal 11 booth. Booth dan layanan monitor sudah terpasangan dengan baik, meja resepsionis pun sudah ada. Intinya, untuk pelayanan di front office sudah oke, menyusul akan dilakukan penataan untuk back office,” ujarnya.
Sementara untuk WNA, diakui sistem Molina Imigrasi berbasis web, petugas masih kendala untuk dokumentasi pengambilan foto secara langsung. Karena itu, WNA yang mengajukan permohonan layanan diharapkan datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang.
“Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Semarang juga mendukung program pemerintah untuk mempermudah layanan bagi WNA. Karena, banyak juga WNA yang menjalin kerja sama di bidang Penanaman Modal Asing (PMA) di Semarang. Kami berharap, pertumbuhan investasi dari WNA semakin meningkat, terlebih Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi yang dijadikan lumbungnya para investor WNA. Termasuk keberadaan travelers dari negara-negara lain yang sedang berwisata di Semarang dan Jawa Tengah,” imbuhnya.
Informasinya, pada September 2025 akan dibuka jalur penerbangan Pesawat Air Asia dari Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang ke Kuala Lumpur, Malaysia. Tentunya Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang akan memberikan layanan terbaik dalam hal pemeriksaan dokumen kepada WNA atau turis yang tiba di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang. Ketika dibuka rute penerbangan ini, para WNA atau turis dari Kuala Lumpur bisa saja melanjutkan perjalanan ke daerah lain di Jawa Tengah. (Syarif/Ian Rasya)