160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Bingung Program DME Batubara Gagal, Menkeu Buka Pintu untuk Investor

Menkeu Purbaya saat Raker dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).
750 x 100 PASANG IKLAN

Nilai Tambah Batubara

Menanggapi pernyataan Komisi XI DPR terkait kurang maksimalnya program transisi energi hijau dari komoditas batubara, Purbaya malah menyentil kehadiran UU Cipta Kerja.

Menurutnya, UU Cipta Kerja yang diterapkan tahun 2020 menetapkan batubara dari barang nonpajak menjadi barang kena pajak. Akibatnya, industri batubara minta restitusi PPN ke pemerintah yang besaran dalam rupiah sekitar Rp 25 triliun per tahun.

“Padahal, kalau dihitung dari cost dan segala macam, sebenarnya uang mereka ada. (Tapi) cost-nya digelembungin segala macam, NET income kita dari industri batubara bukannya positif malah dengan pajak segala macam jadi negatif,” bebernya.

750 x 100 PASANG IKLAN

Purbaya menilai, dari UU Cipta Kerja itu, pemerintah secara tidak langsung memberikan subsidi ke industri yang sudah mendapatkan keuntungan.

“Kembali ke UUD 1945 Pasal 33, akibatnya kita tidak menyejahterakan masyarakat, malah pengusaha batubara saja yang untungnya lebih banyak. Makanya kenapa pajak saya tahun ini turun, karena biaya restitusi cukup besar,” ucapnya.

Ia menguraikan bahwa desain penerapan BK terhadap batubara dan emas ingin mengembalikan kebijakan di industri minerba. Selain itu, untuk mengkover kehilangan pendapatan negara karena ada perubahan kebijakan seiring munculnya UU Cipta Kerja.

“Dari sisi daya saing di pasar global pun tidak akan berkurang. Karena, seperti sebelumnya, mereka sudah bisa bersaing di pasar global. Ini kan aneh, orang kaya semua, ekspor untungnya banyak, tapi disubsidi pemerintah. Itu sebetulnya filosofi di balik kebijakan BK,” jelasnya.

750 x 100 PASANG IKLAN

Purbaya juga menyinggung tidak berjalannya program transisi hijau dari industri hilir batubara, seperti program dimethyl ether (DME). Ia mengaku bingung, tidak tahu penyebab tidak berjalannya industri pengolahan produk turunan batubara tersebut.

“Program DME PTBA gagal. Ada perusahaan dari Amerika, Air Product & Chemical Inc (APCI) yang ahli di bidang DME sudah siap investasi, juga nggak jalan. Saya nggak tahu di mana salahnya. Waktu itu semangatnya tidak betul-betul dijalankan dengan baik,” tukasnya.

Purbaya berjanji, ke depan dengan adanya kebijakan BK, jika ada perusahaan atau investor masuk lagi dalam program DME atau program transisi hijau lainnya, ia pastikan akan disambut dengan baik. Bila perlu, katanya, mereka diberikan insentif yang pas sehingga mereka bisa betul-betul investasi di Indonesia.

“Orang kita selalu bilang, itu merugikan, itu merugikan. Saya nggak tahu yang bergerak siapa, industri batubaranya atau konsumen dalam negeri, saya nggak tahu. Tapi, basically minat investor ketika itu selalu ada, tapi selalu kita persulit,” katanya, seraya berharap, ke depan hal-hal yang mempersulit masuknya investor di Indonesia tidak terulang kembali. (Rif)

750 x 100 PASANG IKLAN

 

Pages: 1 2Show All
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
PASANG IKLAN

Tutup Yuk, Subscribe !