160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
750 x 100 PASANG IKLAN

UNDP, BAZNAS dan Bank Syariah Indonesia bekerja sama untuk Memolopori Kerangka Zakat Hijau

Rifki Ismal Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah, Bank Indonesia; Bob Tyasika Ananta, Wakil Direktur Utama, Bank Syariah Indonesia, Nyimas Rohmah , Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah, Direktorat Perbankan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Irfan Syauqi Beik (Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen, IPB)
750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Bank Syariah Indonesia, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk mengembangkan Kerangka Zakat Hijau. FGD ini bertujuan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan kedalam praktik zakat, mengubahnya menjadi instrumen yang efektif untuk pelestarian lingkungan, ketahanan iklim, dan pengentasan kemiskinan.

FGD ini mempertemukan para pemangku kepentingan utama pendanaan syariah, termasuk lembaga zakat, bank syariah, regulator, akademisi, dan LSM, untuk memberikan wawasan strategis dan menyempurnakan Kerangka Zakat Hijau guna memastikan penerapannya di masa mendatang.

Dengan kesenjangan pendanaan sebesar 1,7 triliun dolar Amerika Serikat untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan kebutuhan tambahan 24 miliar dolar Amerika Serikat setiap tahun untuk target pengurangan emisinya, pendanaan syariah menawarkan peluang yang belum dimanfaatkan untuk mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon.

Menurut Baznas, potensi zakat tahunan Indonesia diperkirakan mencapai Rp327 triliun, atau 75 persen dari anggaran perlindungan sosial. Sumber daya keuangan yang substansial ini menggarisbawahi peran penting zakat dalam memperkuat kesejahteraan sosial dan ketahanan ekonomi.

750 x 100 PASANG IKLAN

“Zakat telah lama dikenal sebagai pilar solidaritas sosial karena menghimpun masyarakat untuk membantu mereka yang membutuhkan. Meskipun misi utamanya adalah pengentasan kemiskinan, zakat juga dapat memberikan kontribusi besar terhadap agenda lingkungan, iklim, dan keberlanjutan. Melalui kerangka kerja ini, kami bertujuan untuk memastikan zakat dapat berkontribusi pada aksi iklim dan ketahanan sosial secara inklusif dan transformatif, serta memberikan nilai tambah dan memperluas dampaknya untuk masyarakat setempat,” kata Nila Murti, Team Leader Financing for Development UNDP Indonesia. Senin (17/3/2025).

Acara ini menguraikan bagaimana ekosistem zakat dapat diintegrasikan dengan aspek keberlanjutan lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dan diterapkan di tingkat daerah. Hal ini memastikan keselarasan dengan ekosistem pendanaan syariah yang lebih luas dan struktur pengelolaan zakat di daerah.

“Baznas selalu mendukung inisiatif berkelanjutan, termasuk konsep Zakat Hijau. Kami telah melaksanakan berbagai program yang sejalan dengan prinsip ramah lingkungan, seperti PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro), eco fashion dengan batik alami, dan pertanian terpadu dengan pendekatan organik,”kata Budi Setiawan, Kepala Divisi CSR Baznas mewakili Pimpinan Bidang Pengumpulan Baznas RI

“Melalui program ini, zakat diharapkan memiliki peran signifikan dalam mendukung kesejahteraan lingkungan, sesuai dengan ajaran Islam tentang tanggung jawab untuk melestarikan alam. Dukungan kami untuk Zakat Hijau adalah langkah lanjutan dalam komitmen kami untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan,” tambahnya

FGD ini menggarisbawahi pengarusutamaan pendanaan Zakat Hijau di tingkat pusat dan daerah memerlukan integrasi prinsip-prinsip ESG yang lebih kuat dalam ekosistem penyaluran zakat. Peserta menekankan perlunya peningkatan kesiapan kelembagaan dan implementasi strategis untuk memastikan keberlanjutan bukan sekadar konsep tetapi kerangka dasar yang memandu alokasi pendanaan. Pendekatan ini akan memungkinkan zakat diarahkan secara efektif ke proyek-proyek hijau yang berdampak, memperkuat perannya dalam membina ketahanan lingkungan dan sosial.

BSI mengalokasikan 2,5 persen dari pendapatannya sebagai zakat korporasi. Zakat ini disalurkan untuk mendukung kegiatan sosial dan berkontribusi pada pencapaian SDGs. Pada tahun 2024, BSI telah menyalurkan zakat sebesar Rp 232 miliar, menjadikannya zakat korporasi terbesar yang disalurkan oleh Bank mana pun. Bersama dengan BAZNAS, BSI telah meluncurkan inisiatif Zakat Hijau selama Forum Zakat dan Wakaf Dunia 2024 di sela-sela Forum Ekonomi Syariah Indonesia.

750 x 100 PASANG IKLAN

“Terkait konsep Green Zakat, BSI selama ini sudah mengeksplorasi pendayagunaan dana zakat sebagai potensi pendanaan baru yang inovatif untuk mendukung program-program sosial dan lingkungan terkait perubahan iklim sesuai prinsip kepatuhan syariah. Semangat ini menciptakan nilai (value creation) ESG yang holistik dan semakin mengukuhkan keselarasan dan kekhasan antara prinsip syariah dan keuangan berkelanjutan,” jelas Bob Tyasika Ananta, Vice President Director Bank Syariah Indonesia.

Bob  juga menegaskan bahwa upaya pengembangan Green Zakat Framework menjadi semakin penting karena keuangan berkelanjutan menjadi bagian dari Asta Cita pemerintah. Tujuannya memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya serta mendorong kemandirian bangsa melalui ekonomi hijau dan ekonomi biru.

Dengan mendorong kolaborasi lintas sektor, UNDP, Baznas, dan Bank Syariah Indonesia bertujuan untuk mengembangkan kerangka kerja yang praktis dan sesuai dengan prinsip syariah yang memperkuat kontribusi zakat terhadap keberlanjutan dan upaya ketahanan iklim Indonesia. Kedepannya, kerangka kerja ini diharapkan dapat menjadi instrumen dasar untuk mengintegrasikan keberlanjutan kedalam pengelolaan zakat, tidak hanya di Indonesia tetapi juga sebagai model yang dapat diterapkan secara global. (RK)

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
PT. ANINDYA WIRAPUTRA KONSULT

Promo Tutup Yuk, Subscribe !