
Purbaya mencontohkan untuk Pertalite, masyarakat hanya membayar Rp10.000 per liter dari harga keekonomian Rp11.700 per liter, sehingga APBN harus menanggung Rp1.700 per liter atau 15 persen melalui kompensasi. Untuk solar, masyarakat hanya membayar Rp6.800 per liter dari harga keekonomian sebesar Rp11.950 per liter, sehingga APBN menanggung Rp5.150 per liter atau sekitar 43 persen. Untuk LPG 3 kg, subsidi mencapai 70 persen dari harga keekonomian.
“Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” ujarnya.
Data juga menunjukkan adanya peningkatan konsumsi berbagai barang bersubsidi hingga Agustus 2025. Konsumsi BBM tumbuh sekitar 3,5 persen, LPG 3 kg tumbuh 3,6 persen, pelanggan listrik bersubsidi tumbuh 3,8 persen, dan pupuk mengalami peningkatan sebesar 12,1 persen.
“Ini peningkatan terbesar. Kondisi ini mengindikasikan bahwa subsidi menjadi instrumen penting untuk menjaga kestabilan harga serta daya beli masyarakat,
Namun, peningkatan volume ini juga memerlukan perhatian agar penyaluran subsidi lebih terkendali dan tepat sasaran,” pungkas Menkeu. (Red)